Deli Serdang, Sidikpolisinews – Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo,SS meninjau kesiapan Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Paluh Manan di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Kamis (30/4/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati menegaskan peresmian belum akan dilakukan hingga seluruh sarana pendukung benar-benar terpenuhi seperti cold storage, jaringan listrik serta fasilitas penunjang lainnya.
“Kita tidak ingin hanya meresmikan bangunan, tetapi memastikan fasilitas ini benar-benar siap dan langsung beroperasi untuk masyarakat nelayan. Saya ingin saat diresmikan nanti, semuanya sudah lengkap, cold storage, listrik dan lainnya’, tegasnya.
Bupati juga meminta Dinas Perikanan segera menyiapkan seluruh administrasi terkait rencana pengelolaan yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat nelayan. Selain itu, percepatan normalisasi alur sepanjang kurang lebih 3 mil guna memperlancar aktifitas nelayan. “Kita kejar normalisasi alur, supaya akses nelayan lebih lancar dan produktivitas meningkat”, lanjutnya.
Rencana pembangunan MCK komunal serta penataan kawasan bagi masyarakat di wilayah pesisir juga ikut dibahas.
Pada kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati juga menyerahkan bantuan benih ikan nila kepada Kelompok Tani Palma Jaya sebagai bagian dari penguatan sektor perikanan. Ia juga mendorong masyarakat lainnya memanfaatkan lahan menjadi kolam budidaya dengan dukungan pemerintah. “Kalau ada masyarakat yang punya lahan dan ingin membuat kolam, silahkan usulkan. Pemerintah siap bantu mulai dari alat berat hingga benih sebagai modal usaha”, ujarnya.
Selama di Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Bupati juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu melalui Baznas Deli Serdang berdasarkan data dari Dinas Sosial dengan nominal yang disesuaikan. Bantuan ini diharapkan menjadi sumber pendapatan yang bisa dimanfaatkan bagi keluarga penerima.
Kegiatan dilanjut dengan peninjauan rumah warga Atas nama “Yusuf” yang akan menerima bantuan “Bedah rumah tidak layak huni” dari Dinas Perkimtan. Selanjutnya, dilakukan peletakan batu pertama renovasi rumah tidak layak huni di Desa Telaga Tujuh Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Rumah milik Jumri Surbakti yang sebelumnya hanya berupa bangunan sederhana, akan dibangun menjadi rumah permanen berukuran 6×6 meter oleh Dinas Perkimtan.
(Sudirman Dachi/IGB-DS)















