Gudang Roko ilegal Di Desa lemah Duhur Digeruduk Tim Gabungan Bea Cukai

Bogor Kab-SIDIKPOLISINEWS.IDR,umah yang dijadikan Gudang Roko tanpa pita cukai (Roko Ilegal) Kamis, 25-09-2025 digeruduk Tim Gabungan Bea Cukai Kabupaten Bogor, Penggerebegan rokok ilegal masih dalam rangka giat operasi penertiban dan penindakan rokok ilegal di wilayah kab Bogor, penindakan dari Bea Cukai berawal dari informasi Warga yang curiga Rumah yang ada di wilayah kampung Nanggoh desa Lemah duhur kec Caringin Kabupaten Bogor, dijadikan Gudang Roko Ilegal, Atas dasar informasi tersebut, tim bea cukai kab bogor melakukan Penyelidikan selama 3 Minggu.

Parid sebagai Kasi Penindakan Bea Cukai Kabupaten Bogor, Menjelaskan,” Berdasarkan Informasi warga, kami melakukan penyelidikan selama 3 minggu, hingga saat ini kami bersama tim melakukan penindakan, dari hasil penindakan kami amankan 2 unit Truck, satu unit Elef diduga Nopol Jawa Timur yang masih bermutan Roko Ilegal,

Lebih lanjut Perdi, mengatakan, “kami juga berhasil mengamankan supir dan kernet, serta kami amankan juga puluhan karton Roko Ilegal yang ada dalam Gudang milik Haji Ujang,” ujarnya.

Sampai berita diterbitkan belum ada keterangan dari pihak pemilik Gudang Roko Ilegal yang diduga pengedar roko tanpa pita cukai,”

Repoter Alip waedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *