Berita  

Sering Picu Kemacetan, Warga Desak Penertiban Lapak Pedagang di Jalan Nasional Drien Rampak

sidikpolisinews.id ​MEULABOH – Keberadaan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Nasional, Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, semakin dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Selain mengganggu estetika, aktivitas berjualan di bahu jalan tersebut kerap memicu kemacetan parah dan dinilai rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

​Terkait kondisi tersebut, Kechik Gampong Drien Rampak telah resmi menyurati pihak terkait melalui surat nomor 300/1735 gdr/2025 perihal permintaan penertiban lapak jualan di area tersebut. Keberadaan lapak ini dinilai jelas melanggar Qanun Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Ketentraman, Kenyamanan Masyarakat, dan Ketertiban Umum.

​Seorang warga setempat, Anpon, memberikan informasi kepada wartawan pada Senin (29/6/2026). Ia mengungkapkan bahwa kemacetan di jalan provinsi tersebut sering kali diperparah oleh kendaraan pembeli yang parkir sembarangan di badan jalan, terutama saat musim durian.

​”Jalan ini merupakan jalur lintas provinsi yang padat. Saat ada warga yang membeli durian, mobil sering diparkir langsung di badan jalan. Ini sangat mengganggu pengguna jalan lain dan sering membuat macet total,” ujar Anpon.

​Selain masalah lalu lintas, Anpon juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas pelapak tersebut. Limbah atau sampah dari lapak jualan dilaporkan sering dibuang ke dalam saluran drainase, yang berpotensi menyumbat aliran air dan memicu banjir saat musim hujan.

​Mewakili keresahan warga, masyarakat setempat sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Barat segera mengambil tindakan tegas sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas.

​Warga mendesak agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Barat segera berkolaborasi untuk memindahkan lapak pedagang tersebut ke lokasi yang lebih aman dan tertata. Salah satu lokasi alternatif yang disarankan warga adalah kawasan di samping Masjid Agung, agar para pedagang tetap bisa mencari rezeki tanpa harus mengorbankan ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

[Editor&udinjazz]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *