Deli Serdang, Sidikpolisinews – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Galang sekaligus menertibkan aktivitas galian-C ilegal yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan menegaskan kesiapan Pemkab Deli Serdang untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, sekaligus memastikan aktivitas galian-C berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendukung penertiban galian-C ilegal. Ketika seluruh perizinan telah dipenuhi, Pemkab Deli Serdang siap menyesuaikan dan memperkuat struktur jalan kabupaten sesuai kebutuhan tonase kendaraan, sebagaimana arahan bapak Gubernur, sehingga aktivitas usaha dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat”, ujar Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tanbunan saat mendampingi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution kala menjau Jalan Perintis Kemerdekaan Galang Kota di Kecamatan Galang, Kamis (25/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Bobby Nasution memastikan peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Lubuk Pakam-Tanah Abang Galang sepanjang 3 kilometer dan ruas Tanah Abang-Titi Besi Galang (perbatasan Deli Serdang dengan Serdang Bedagai) sepanjang 2,05 kilometer segera dilaksanakan melalui APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026. Total anggaran yang dialokasikan untuk kedua ruas jalan tersebut, mencapai lebih dari Rp.31 miliar. Tidak hanya ruas jalan, pekerjaan juga mencakup perbaikan drainase yang ada.
Bupati dr.H.Asri Ludin Tambunan menilai langkah tersebut menjadi jawaban atas harapan masyarakat yang selama ini mendambakan infrastruktur jalan yang lebih baik, untuk mendukung mobilitas dan aktivitas perekonomian.
“Alhamdulillah, tentunya kita semua bersyukur. Mari bersama-sama kita do’akan dan dukung agar prosesnya berjalan lancar, sehingga jalan yang baik dan nyaman ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya bagi warga yang melintas, tetapi juga berdampak positif terhadap pertumbuhan usaha dan perekonomian masyarakat di kawasan ini”, ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang siap memberikan dukungan pendanaan untuk peningkatan struktur jalan kabupaten apabila nantinya menjadi akses utama bagi aktivitas galian-C yang telah memenuhi ketentuan perizinan.
Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bentuk sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dalam menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain memastikan peningkatan infrastruktur jalan, Gubernur Bobby Nasution juga menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas galian-C ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat, karena menyebabkan kerusakan jalan akibat kendaraan pengangkut galian-C bertonase besar atau melebihi tonase jalan yang dilalui.
“Tadi saya mendengarkan langsung dari warga, banyak mobil truck pengangkut galian-C yang terus-menerus melintasi jalan perintis kemerdekaan Galang Kota jalan lintas alternatif Provinsi ini bertonase besar/lebih. Kita pastikan galian-C ilegal ditutup. Kita minta mereka mengurus izin”, tegas Gubernur.
Menurut Bobby, apabila pelaku usaha telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku, pemerintah akan menyiapkan dukungan infrastruktur yang sesuai, agar aktivitas usaha galian-C dapat berjalan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan itu Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap memberikan dukungan pendanaan untuk mendukung percepatan pembangunan tersebut, lanjutnya.
(Sudirman Dachi/IGB-DS)















