KUANTAN SINGINGI – Ketua LSM KPK RI Kabupaten Kuantan Singingi, Fathul Mu’in, angkat bicara terkait mencuatnya dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi. Menurutnya, terlepas dari proses hukum yang masih berlangsung, peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh pejabat daerah agar semakin berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mengelola keuangan negara.
Fathul Mu’in mengatakan, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia berharap seluruh aparatur pemerintahan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
“Setiap pejabat publik harus menyadari bahwa amanah yang diberikan masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan agar terhindar dari persoalan hukum,” ujar Fathul Mu’in.
Ia juga menilai pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus terus diperkuat, baik melalui sistem pengawasan internal pemerintah maupun partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, budaya antikorupsi harus dibangun sejak dini di seluruh lini pemerintahan demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Fathul Mu’in mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga ada penetapan dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
“Harapan kami, seluruh pejabat di Kabupaten Kuantan Singingi semakin berhati-hati, menjaga integritas, dan mengedepankan transparansi dalam setiap pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus terjaga,” tutupnya.
(Red)















