Adanya Duga Kongkalingkong Anggaran, Antara Pihak Ketiga Dan Kades Dalam Proyek Pembangunan Desa Cigombong

Sidik polisi news. 

Bogor Kab – 27/08/2025 . Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan pembangunan hotmik jalan lingkungan dengan volume 410 X 3 X 0,03 dan anggaran tertera di Bander Rp. 150.000.000 ( 60!% )Dari 250.000.000 ( 100% ) PPN PPh. Sisa anggaran sebesar Rp.100 .000.000 ( 40 % ).yang belum terserap.

Dan pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) Volume 13 X 8 X 1 m.Anggran sebesar Rp120. 000.000 ( 60 % ) Dari Rp.
200.000.000 ( 100%) PPN PPh
Sisa anggaran Rp. 80.000.000.( 40% ) Anggaran yang belum terserap. Kegiatan Berlokasi di Kp. Kongsi Desa Cigombong Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Jawa Barat. Menuai pertanyaan banyak pihak

Kegiatan yang dilaksanakan pada, (22)8/2025 ) Dengan entimasi bekerja selesai dalam kurun waktu 20 hari kalender. Anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa ( BKID ) Pemkab Bogor Tahun anggaran 2025. Sebersar Rp. 1.000.000.000 . Dengan volume pekerjaan yang.tertera di Baner seperti hotik jalan dan TPT.

Melihat volume pekerjaan baik hotmik maupun TPT. Dengan asumsi harga pasaran umum dan dengan anggaran ( 60 % ) sudah sangat cukup pekerjaan sudah bisa selesai.
Secara kajian teknis biaya hitungan material untuk biaya Hotmik 410 X 2,5 m = 1025 Meter Kalau di X 100.000 per meter maka Rp. 102 500.000 ,- Rupiah ( Include ) dengan harga berdasarkan pasaran umum untuk hotmik untuk ukuran 0,03 HRS
Sedangkan untuk TPT 13 X 1 X 8 Itu hanya 104 M3 Kalau kita X 1.000.000 Harga pasaran Umum ( Include ) Rp. 104.000.000
Maka dengann anggaran 60 persen sudah mencukupi kebutuhan biaya pekerjaan proyek tersebut.

Pelaksana kegiatan Saudara Eman, saat dikonfirmasi mengatakan,” Saya hanya borong upah kerja, bukan pihak ketiga, namun faktanya nya, belanja material Hotmik dan lain lain maupun kordinasi dengan banyak pihak Saudara Eman inten melakukanya, tidak ada satupun pihak desa atau pun TPK yang terlibat dalam kegiatan proyek desa ini.
Mengingat pihak pelaksana, Saudara Eman
Sudah terkenal dan piawai dan berani bermain dalam membagi fee tinggi.

Dengan demikian, kuat dugaan adanya Kongkalingkong ,antara Saudara Eman dengan Pihak Desa nampak sekali.
Anggaran 60 persen sudah mencukupi kegiatan pembangunan, baik itu Hotmik jalan maupun TPT . Hal ini.sesuai dengan kajian teknis dan biaya serta harga pasaran umum untuk dua jenis pekerjaan tersebut.

Dan, yang patut di Duga anggaran di Mark Up. Untuk mencari keuntungan lebih ,oleh oknum- oknum terkait atau kelompok di jajaran pemerintahan desa Cigombong dalam upaya menggerogoti keuangan negara. Serta berpotensi dapat mengembalikan uang ke Kas Daerah ( Kasda ) dan tidak tertutup kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan KUHP.

Maka dengan demikian kepada pihak terkait APH Kabupaten Bogor.Baik itu Inspektorat untuk meng audit dan mengambil Langkah tegas,memeriksa pihak pihak yang di duga kuat bermain dalam kegiatan proyek tersebut.
Mengingat dugaan adanya kebocoran anggaran yang begitu besar berkisar 30 – 40 % dalam proyek Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa. Kabupaten Bogor. Pungkas nya ( Alip waedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *