
Aceh Singkil|SidikPolisiNews.Id = para P3k yang telah lulus tahap pertama Dan Kedua Formasi 2024 Menyampaikan Kekecewaan Mereka pada awak media Terkait Penundaan Pelantikan Hingga 2026 Mendatang.
Dari total 1.491 calon PPPK yang lulus di Aceh Singkil, sekitar seratusan di antaranya menggelar pertemuan di tribun Alun-alun Desa Pulo Sarok , Kecamatan Singkil Senin, 10 Maret 2025.
Pertemuan itu bertujuan untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil terkait penundaan pelantikan tersebut.
Kami sedang memilih koordinator dan merencanakan aksi di depan kantor DPRK Aceh Singkil, guna menyampaikan aspirasi kami,” ujar Maman, salah seorang honorer yang turut hadir dalam pertemuan tersebut saat diwawancarai oleh awak media
Setelah memilih koordinator, kata Maman, mereka juga melanjutkan beraudiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Audiensi bertujuan untuk memperoleh informasi lebih lanjut yang dapat dijadikan bahan dalam pengurusan aksi lanjutan katanya
Selain penundaan pelantikan, Maman juga menyayangkan dampak kebijakan pemerintah pusat terhadap status mereka sebagai honorer yang berpenghasilan rendah.
Ia menyebutkan bahwa pemotongan gaji hingga 50 persen menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi dampak efisiensi pemerintah dengan gaya pailit.
Kami sudah mengeluarkan banyak biaya untuk pengurusan administrasi berkas PPPK dan bahkan harus berhutang. Meski status kami sudah dinyatakan lulus, namun penundaan pelantikan membuat semuanya terasa lama dan paceklik,” jelasnya.
Maman berharap aksi damai yang direncanakan di halaman kantor DPRK Aceh Singkil dapat mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan penundaan ini. “Kami berharap pemerintah lebih peka terhadap situasi yang kami hadapi saat ini,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan keputusan yang disepakati oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi I I DPR RI dalam rapat kerja pada Rabu 5 Maret 2025 lalu, pelantikan PPPK yang semula dijadwalkan tahun ini namun berubah dan di tunda ditunda hingga tahun 2026.ini yang kami kesalkan pungkasnya
Dedi














