KASONGAN (SIDIKPOLNEWS.ID) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan turut menghadiri Upacara Bendera yang digelar di halaman Kantor Bupati Katingan. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti oleh seluruh unsur Forkopimda, instansi pemerintah, serta masyarakat Kabupaten Katingan.
Usai pelaksanaan upacara, Bupati Katingan menyerahkan secara simbolis Remisi Umum dan Dasawarsa kepada dua perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kasongan. Penyerahan ini menjadi wujud penghargaan negara atas pencapaian dan perilaku baik para WBP selama menjalani masa pidana.
Dalam prosesi tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Narkotika Kasongan, Eka Prayitno, bersama jajaran turut mendampingi kedua perwakilan WBP. Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.


Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Yurdani, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah Katingan dalam pelaksanaan remisi ini. “Remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan serius. Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus memperbaiki diri, sehingga kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” ungkapnya.
Melalui momentum peringatan Hari Kemerdekaan ini, Lapas Narkotika Kasongan menegaskan komitmennya untuk memberikan pembinaan terbaik bagi WBP, sekaligus mendukung visi pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan.
Kontributor : Humas Lapas Narkotika Kasongan
#kemenimipas#Ditjenpas#pemasyarakatan#guardandguide#DitjenpasKalteng#IPutuMurdiana#infoimipas#LapasNarkotikaKasongan#HumasLapasNarkotikaKasongan
(Mely – Wakaperwil)















