BANYUWANGI, sidikpolisinews.id – Keberadaan Rumah Kebangsaan (RK) Banyuwangi, yang beralamat di JL. Kapten Piere Tendean Gang Rumah Kebangsaan No. 1 – 3 Karangrejo, Timur/Belakang Hotel Selamet Banyuwangi Jatim, kini semakin mengukuhkan posisinya sebagai “Rumah Besar Bersama” bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Blambangan.
Di bawah komando sang Founder sekaligus Ketua, Hakim Said, S.H., lembaga ini tidak hanya menjadi simbol persatuan, tetapi juga mesin penggerak stabilitas daerah melalui penguatan toleransi dan persatuan lintas sektoral.
Sebagai rumah besar bagi semua golongan, RK Banyuwangi bersama seabrek timnya yang sudah teruji komitmen serta konsisten si serta integritasnya, bertransformasi menjadi ruang dialog yang sangat inklusif. Hakim Said secara konsisten merajut silaturahmi dan mempertemukan tokoh-tokoh lintas agama, mulai dari ulama, pendeta, pastur, romo, biksu, Khonghucu hingga pemangku adat, dalam satu meja yang harmonis.
”Rumah Kebangsaan adalah rumah besar bagi semuanya. Kami ingin memastikan bahwa kerukunan antarumat beragama di Banyuwangi bukan sekadar slogan, tapi sebuah realitas yang terjaga melalui komunikasi yang intens antar tokoh-tokohnya,” tegas Hakim Said dalam sebuah forum dialog kebangsaan, Senin (19/1/2026).
Visi “Rumah Besar” ini juga diimplementasikan Hakim Said melalui perlindungan hukum bagi warga yang membutuhkan. Berbekal pengalaman sebagai alumni PKPA Angkatan II tahun 2006 Universitas Jember (UNEJ), ia mengintegrasikan misi RK dengan Firma Hukum Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi (RAKB). Di sinilah, masyarakat marjinal mendapatkan pendampingan hukum yang nyata sebagai bagian dari perlindungan hak warga negara di dalam rumah besar tersebut.
Tak berhenti di situ, kepedulian sosial menjadi fondasi utama pergerakannya. Sebagai Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN LPSS), ia menjadikan RK sebagai benteng penyelamat generasi muda dari ancaman narkoba. Sisi kemanusiaan ini semakin lengkap dengan kiprahnya membina Panti Asuhan dan Panti Jompo Sahabat Dhuafa di Blambangan, Muncar.
Integrasi antara advokasi hukum, aksi kemanusiaan untuk kaum dhuafa, dan perajutan kerukunan lintas agama membuat RK Banyuwangi menjadi oase di tengah dinamika sosial. Hakim Said memandang bahwa keadilan hukum tidak dapat dipisahkan dari kedamaian spiritual dan kesejahteraan sosial masyarakat.
”Tugas kita di Rumah Kebangsaan adalah memastikan hukum berpihak pada kebenaran, dan kemanusiaan berada di atas segalanya. Jika tokoh lintas agama sudah bersatu dan kita semua peduli pada kaum dhuafa, maka Banyuwangi akan menjadi daerah yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” pungkasnya.















