PT GGP Lampung Tengah Curi Solar Perusahaan

Sidik Polisi News.id, Lampung Tengah – 26 karyawan PT GGP di Kabupaten Lampung Tengah diduga mencuri ribuan liter solar milik perusahaan dengan modus yang rapi.

Mereka memanfaatkan akses sebagai operator alat berat untuk menguras tangki grader dan ekskavator, memindahkan BBM ke jeriken, lalu menjualnya ke pihak luar demi keuntungan pribadi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Muhammad Renanta Al Ghazali, menjelaskan bahwa aksi ini berlangsung saat pengawasan di lapangan longgar.

“Mereka bergerak secara terencana, memanfaatkan momen tidak ada pengawas. Setiap kali berhasil, solar dipindahkan secara berkala menggunakan selang ke jeriken,” ungkapnya, Jumat (12/6/2026).

Petugas keamanan perusahaan akhirnya memergoki aksi para pelaku saat patroli rutin malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB.

Satu unit mobil Suzuki Carry dihentikan di area operasional, dan ditemukan 22 jeriken berisi solar serta 16 jeriken kosong siap diisi.

“Berdasarkan pemeriksaan, mayoritas terduga pelaku adalah karyawan internal PT GGP. Aksi ini bukan kejadian pertama, beberapa di antaranya sudah mulai mencuri sejak Januari hingga akhirnya tertangkap basah,” tambah AKP Renanta.

Polisi memperkirakan kerugian perusahaan mencapai Rp 53 juta, dan kemungkinan akan bertambah setelah perhitungan lebih lanjut. Ke-26 karyawan yang terlibat kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lampung Tengah.

“Para pelaku dijerat Pasal 486 dan 448 KUHPidana terkait penggelapan dalam jabatan, serta pencurian dengan ancaman penjara. Kami tetap membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring perkembangan penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim.

(Sidik Polisi News.id / Harry Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *