BANYUMAS Senen 15 Juni 2026 Sidikpolisinews id TK Pertiwi Karangsari, Kecamatan Kebasen menggelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa-Siswi Tahun Ajaran 2025/2026 pada Senin, 15 Juni 2026. Acara dipusatkan di Pendopo Taman.sari Rasa yang dikelilingi destinasi wisata. Dipimpin Kepala TK Ibu Tri Agus Kurniatun, S.Pd.AUD, acara dihadiri Kades Sadirin, BPD, RW/RT, dan tokoh masyarakat.
Suasana meriah dan penuh haru menyelimuti Pendopo Taman sari Rasa, Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen pada Senin 15/6/2026. TK Pertiwi Karangsari menggelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa-Siswi sebagai penutup Tahun Pelajaran 2025/2026.
Dipilihnya Pendopo Taman sari Rasa yang dikelilingi tempat wisata menambah semarak acara. Lokasi wisata ini jadi latar panggung anak-anak TK Pertiwi menampilkan kreativitas.
Acara dipimpin langsung Kepala TK Pertiwi Karangsari Ibu Tri Agus Kurniatun, S.Pd.AUD. Dalam sambutannya beliau menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada wali murid. Anak-anak sudah kami bekali dengan dasar baca, tulis, hitung, adab, dan kemandirian. Semoga di SD nanti semakin berprestasi. Terima kasih orang tua atas kepercayaannya, pesan Tri Agus Kurniatun, S.Pd.AUD.
Hadir dalam acara Kepala Desa Karangsari Bapak Sadirin, jajaran BPD Karangsari, Ketua RW dan Ketua RT se-Desa Karangsari, serta tokoh masyarakat. Kades Sadirin mengapresiasi TK Pertiwi Karangsari yang terus mencetak generasi cerdas berkarakter. “Pemerintah desa mendukung pendidikan anak usia dini. TK Pertiwi sudah jadi kebanggaan Karangsari,” ujarnya.
Pentas seni dimeriahkan tari tradisional, nyanyi, drama anak, hafalan doa harian, dan fashion show. Puncaknya prosesi pelepasan siswa oleh Ibu Tri Agus Kurniatun, S.Pd.AUD yang diiringi tangis haru wali murid saat sesi sungkem ke guru.
Ketua Komite TK Pertiwi, ibu suarti mewakili wali murid mengucapkan terima kasih. Jasa ibu guru TK Pertiwi tidak akan terlupakan. Semoga jadi amal jariyah, katanya.
Acara ditutup doa bersama dan foto angkatan 2025/2026 bersama dewan guru, wali murid, Kades, BPD, dan RT/RW.rilis
AKHMAD SULEHUDIN S















