Deli Serdang, Sidikpolisinews – Sebanyak 1.555 petugas Sensus Ekonomi (SE) Tahun 2026 Kabupaten Deli Serdang resmi diterjunkan untuk melaksanakan pendataan mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan secara simbolis memasangkan Rompi dan nama tag Sensus Ekonomi 2026 kepada perwakilan petugas, yang kemudian dilanjutkan dengan pelepasan burung merpati dan balon udara bersama Forkopimda, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan tugas, berlangsung di halaman kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam, Kamis (11/6/2026).
Bupati saat itu menegaskan, bahwa sensus ekonomi merupakan mementum penting dalam menghadirkan data yang akurat, sebagai dasar perencanaan pembangunan jangka menengah hingga jangka panjang.
Bupati mengingatkan ketelitian dan kejujuran petugas sangat penting, karena ketidaklengkapan data, akan berdampak serius terhadap kualitas kebijakan pemerintah.
“Data yang hilang akan menimbulkan bias. Disinilah tugas dan tanggung jawab bapak ibu untuk mendapatkan seluruh potret kehidupan masyarakat Deli Serdang dari seluruh keluarga yang ada”, ujarnya.
Penugasan petugas sensus yang berbasis domisili wilayah tempat tinggal, diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab, serta motivasi dalam menjalankan tugas. Meski demikian, pemerintah daerah akan mendukung penuh proses pelaksanaan di lapangan, mulai dari tingkat kecamatan hingga dusun, untuk memastikan seluruh masyarakat dapat terjangkau pendataan.
“Pemkab akan ikut mempersiapkan dan mengakomodir wilayah yang akan didatangi, dari kecamatan sampai dusun, agar seluruh responden bisa dijumpai dan didatangi dengan baik”, tambahnya.
Ia menekankan, bahwa Sensus Ekonomi 2026 bukan kegiatan rutin tahunan, melainkan agenda strategis yang hasilnya menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan daerah.
“Sensus ini tidak setiap tahun dilaksanakan. Hasilnya akan digunakan untuk lima sampai sepuluh tahun kedepan. Karena itu, harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab”, katanya.
Bupati juga mengingatkan seluruh petugas, untuk bekerja secara jujur, profesional dan sesuai fakta di lapangan.
“Bekerja dengan jujur sesuai ikrar yang telah disampaikan. Jangan menutup-nutupi kondisi yang sebenarnya. Gali data secara seksama sesuai kriteria yang ada, baik individu maupun unit usaha. Pastikan semua jawaban benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan”, pungkasnya.
(Sudirman Dachi/IGB-DS)















