Berita  

Musyawarah Pembahasan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Hilianaa Susua

#daerah

Pada hari Kamis, tanggal dua puluh lima bulan April tahun dua ribu dua empat telah di laksanakan Musyawarah antara Pemerintah Desa dan Badan pemusyawaratan Desa serta masyarakat Desa Hiliana’a Susua yang difasilitasi oleh Camat Susua,dihadiri oleh Kepala Desa.
4(Empat) orang BPD, 8( Delapan) orang perangkat Desa, dan 16 (Emam belas) orang Tokoh Masyarakat, dilaksanakan di Rumah Kepala Desa Hiliana’a, Susua.Telah mencapai kesepakatan berasama,bahwa.

1. Segala kekurangan pelaksana’an fisik di Tahun 2020-2023 di Selesaikan Pelaksanaannya setelah DD Tahap pertama TA 2024 di tarik oleh Kepala Desa dan Kaur keuangan.

2. Segala kekurangan Pembayaran Honor TPK dan Tujangan Perangkat Desa ( jika ada)di selesaikan Pembayarannya setelah DD Tahap Pertama TA 2024 di tarik oleh Kepala Desa dan Kaur keuangan.

3.Dokumen Racangan peraturan Desa Tentang rencana Anggaran pendapatan dan belanja Desa Hiliana’a Susua di tanda tangani oleh Badan Pemusyawaratan Desa dan Sekretaris Desa dengan Catatan,
salinan Dokumen RKPDes dan RAPBDes tersebut di serahkan kepada BPD dan Sekdes,berikut dengan Dokumen PERDES APBDES setelah di tetapkan.

4. Setelah DD Tahap pertama di tarik oleh Kepala Desa bersama kaur Keuangan akan dilaksanakan Musyawarah pra peksanaan kegiatan DD Tahun TA 2024.

5.Apabila kesepakatan ini, tidak di indahkan oleh Kepala Desa Hiliana’a Susua,maka Kepala Desa siap di tuntut secara Hukum.

(B.Gulo)

Penulis: GuloEditor: Fir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *