Teluk Bintuni, Sidikpolisinews.id – Bapak Presiden Republik Indonesia yang kami hormati, kami masyarakat Moskona Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat memohon kepada Bapak Presiden agar Bapak Presiden perintahkan Kapolri, Perintahkan KPKRI, Perintahkan Kejaksaan RI, untuk Desak Kapolda Papua Barat, Desak Kejati Papua Barat untuk segera menjemput Oknum yang berinisial YM atas dugaan korupsi pembangunan Jalan Mogoy-Merdey yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 8,5 milyar rupiah
Sesuai visi, misi Bapak Presiden ” Bahwa Pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan Nasional ” Maka kami masyarakat Moskona memohon kepada Bapak untuk perintahkan KPKRI agar segera Mendesak ke kejati papua Barat untuk segera menjemput YM dalam waktu sesingkat singkatnya Karena yang bersangkutan sudah di pangil ke dua kali tetapi masih. Mangkir maka desakan ini dari semua masyarakat 10 distrik wilayah pegunungan moskona kabupaten teluk Bintuni propinsi papua Barat memohon supaya kejati papua Barat segera mengambil langkah yang tepat untuk menjemput YM yang sudah di sebutkan namanya bahwa dana 5 milyar mengalir ke rekeningnya.
Berdasarkan data pemeriksaan dari saksi tersangka AYM maka menyebutkan dana 5 Milyar tersebut mengalir ke rekening YM sehingga Jaksa papua Barat melayangkan surat pangil kedua kali kepada YM tetapi YM menghiraukan dan mangkir sehingga Masyarakat moskona ambil tindakan untuk memohon kepada bapak Presiden Republik Indonesia supya perintahkan KPKRI agar desak Kejati Papua Barat untuk menjemput YM.
Tutup.















