Sidikpolisinews.idMEULABOH – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat terus berkomitmen untuk menjaga ruh pernikahan Islam di tengah masyarakat. Salah satu fokus utama yang kini tengah digalakkan adalah memastikan setiap calon pengantin (catin), baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an sebelum melangsungkan pernikahan.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Kemenag Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag., M.A., saat diwawancarai di Kantor Bupati Aceh Barat pada Kamis (25/6/2026).
Menurut Khairul Azhar, pembinaan terhadap calon pengantin merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemenag. Ia tak menampik bahwa di lapangan masih ditemukan adanya calon pengantin yang belum fasih atau bahkan belum bisa membaca Al-Qur’an saat mendaftarkan pernikahan.
Oleh karena itu, pihak Kemenag mendorong para penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan untuk melahirkan inovasi bimbingan.
”Ini tentunya adalah salah satu tugas dari penghulu, bagaimana melahirkan inovasi-inovasi kegiatan agar generasi muda yang ingin melakukan pernikahan di kantor KUA mendapatkan edukasi pengajian Al-Qur’an. Gerakan ini salah satunya sudah berjalan dan diterapkan di KUA Kecamatan Bubon,” ujar Khairul Azhar.
Selain pembinaan membaca Al-Qur’an, Kemenag Aceh Barat melalui seksi terkait—termasuk fungsi edukasi dalam Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam—aktif menjalankan program sosialisasi kebijakan pemerintah seputar regulasi pernikahan. Program yang telah berjalan dalam beberapa tahapan di Aceh Barat ini meliputi:
Sosialisasi pernikahan bagi usia remaja.
Edukasi dan pencegahan pernikahan dini.
Bimbingan pranikah untuk mewujudkan keluarga sakinah.
Khairul menegaskan bahwa secara regulasi, ketidakmampuan membaca Al-Qur’an tidak akan menunda atau membatalkan pernikahan selama rukun-rukun nikah (adanya wali, calon pengantin laki-laki, calon pengantin perempuan, mahar, dan ijab kabul) telah terpenuhi. Namun, edukasi ini krusial sebagai fondasi masa depan.
”Kalau Al-Qur’an tidak menjadi landasan bagi generasi muda, maka tentunya nanti kehidupan dalam rumah tangga akan jauh dari nilai-nilai Islam. Kita sangat berharap generasi muda kita memahami konten dan isi Al-Qur’an,” tambahnya.
Menutup wawancaranya, Kepala Kemenag Aceh Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat, para orang tua (wali), serta pemuda-pemudi di Aceh Barat agar mempersiapkan diri jauh-jauh hari sebelum hari pernikahan tiba.
Ia berharap kesadaran membaca Al-Qur’an ini dipupuk sejak dini melalui lingkungan keluarga maupun gampong (desa).
”Kami berharap jauh-jauh hari sebelum pernikahan, baik wali maupun calon pengantin laki-laki dan perempuan, sudah mempersiapkan diri agar mampu membaca Al-Qur’an. Caranya tentu dengan selalu mengikuti pengajian rutin di rumah atau memanggil guru mengaji privat di gampong masing-masing. Sehingga pada saat pelaksanaan nikah, semua calon pengantin sudah siap dan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik,” pungkasnya.
Penulis&udinjazz















