Kasongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada 67 (enam puluh tujuh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen, Kamis (25/12). Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Batara Hutasoit, sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan sekaligus wujud pembinaan yang humanis dan berkeadilan.
Kegiatan penyerahan remisi ini berlangsung dengan khidmat dan penuh sukacita, sejalan dengan semangat Hari Raya Natal yang membawa pesan damai, pengharapan, dan pembaruan hidup. Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Batara Hutasoit, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang harus dipenuhi oleh negara, sekaligus menjadi motivasi agar mereka terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan komitmen warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Kami berharap remisi ini menjadi semangat baru untuk menjalani pembinaan dengan lebih baik lagi,” ujar Batara Hutasoit.
Pada kesempatan tersebut, Batara Hutasoit juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Natal 2025 serta harapan menyongsong Tahun Baru 2026 kepada seluruh warga binaan dan jajaran pegawai.
“Saya mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 kepada seluruh warga binaan yang merayakan. Kiranya damai dan kasih Natal senantiasa menyertai kita semua. Menyongsong Tahun Baru 2026, mari kita songsong dengan semangat baru, tekad untuk berubah, dan harapan akan masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Salah satu warga binaan penerima remisi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas remisi yang diterimanya. Ia menilai remisi tersebut menjadi dorongan moral untuk terus memperbaiki diri.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah dan pihak Lapas Narkotika Kasongan. Remisi ini menjadi hadiah Natal yang sangat berarti bagi saya dan keluarga. Ini memotivasi saya untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.
Melalui pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal ini, Lapas Narkotika Kasongan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam proses pembinaan warga binaan.
Kontributor : Humas Lapas Narkotika Kasongan
#kemenimipas#Ditjenpas#pemasyarakatan#guardandguide#DitjenpasKalteng#IPutuMurdiana#infoimipas#LapasNarkotikaKasongan#BataraHutasoit#HumasLapasNarkotikaKasongan
Yinto Susanto















