Plt Bupati Lampung Tengah Tekankan Sinergi dan Pelayanan

SidikPolisiNews.id, Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap 13 kepala kampung di Kabupaten Lampung Tengah, Rabo (1/7/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala kampung agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Dalam sambutannya, Koheri menegaskan bahwa pergantian antarwaktu merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan di tingkat kampung.

Ia meminta para kepala kampung yang baru dilantik segera beradaptasi, membangun sinergi dengan pemerintah kecamatan, serta merangkul seluruh elemen masyarakat.

“Datang bersama itu awal, tetap bersama itu proses, dan bekerja bersama itulah sukses. Saya minta para kepala kampung yang baru dilantik segera bersinergi dengan camat dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, Karang Taruna, hingga tokoh perempuan,” ujar Koheri.

Koheri menegaskan bahwa kemajuan Kabupaten Lampung Tengah harus dimulai dari kemajuan kampung. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pembangunan hingga ke tingkat paling bawah.

Ia juga memaparkan sejumlah program prioritas pemerintah daerah, di antaranya mengoptimalkan Islamic Center sebagai pusat kegiatan umat sekaligus pembinaan spiritual bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), merevitalisasi Taman Hutan Kota sebagai ruang terbuka hijau, serta mempercepat perbaikan Jalan Lingkar Barat mulai dari kawasan Tugu Gajah hingga Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, Koheri mengajak jajarannya belajar dari konsep penataan kota Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dinilai berhasil menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata dan estetis.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga berkomitmen melanjutkan program “Terbagus” (Terbanggi Besar-Gunung Sugih) yang diinisiasi bupati definitif sebelumnya, Andy Achmad. Salah satu langkah yang ditempuh ialah menghibahkan lahan milik pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan fasilitas berskala nasional.

“Kita harus melanjutkan kebaikan-kebaikan yang sudah ditanam oleh pemimpin terdahulu. Dengan infrastruktur yang kuat dan pelayanan kampung yang prima, kita ikut berkontribusi membawa Indonesia menjadi bangsa yang besar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Lampung Tengah, Fathul Arifin, mengatakan pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut untuk mengisi kekosongan jabatan kepala kampung akibat pejabat sebelumnya meninggal dunia, mengundurkan diri setelah diterima sebagai ASN, maupun diberhentikan karena tersangkut persoalan hukum.

Menurut Fathul, semula terdapat 14 kampung yang dijadwalkan melaksanakan Pilkades PAW. Musyawarah kampung telah berlangsung sejak Mei hingga pekan pertama Juni 2026.

Namun, hanya 13 kepala kampung yang dilantik. Satu kampung, yakni Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, tidak melaksanakan PAW karena tidak ada warga yang mendaftar sebagai bakal calon kepala kampung sehingga jabatan tersebut tetap diisi oleh Penjabat (Pj.) Kepala Kampung.

“Sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku, di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, tidak ada satu pun warga yang mendaftar sebagai bakal calon kepala kampung,” kata Fathul.

Ia mengingatkan para kepala kampung yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

“Mari kita bersama-sama mendukung visi dan misi Bupati, yaitu Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045. Mari gelorakan semangat membangun kampung menuju Kampung Juara yang berkeadilan,” pungkasnya.

(SidikPolisiNews.id / Harry Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *