Berita  

Lima Terdakwa Korupsi KUR Fiktif Bank Plat Merah Kota Batu Jalani Sidang Perdana

#daerah#peristiwa#hukum

sidikpolisinews.id|BATU. Lima terdakwa kasus korupsi pencairan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di sebuah bank plat merah Kota Batu menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (28/5/2025). Para terdakwa, berinisial JWB (mantri bank), MHCA, AS, NA, dan AZ, diduga terlibat dalam skema kredit fiktif yang merugikan negara hingga Rp 4.066.481.674. Mereka mengatasnamakan Koperasi Omah Khita Bersama (OKB) dalam melakukan aksinya.

Sidang perdana yang digelar secara online dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batu, Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, S.H., beserta timnya. Majelis hakim yang memimpin persidangan terdiri dari I Made Yuliaoa, S.H., M.H. (Ketua), Manambus Pasaribu, S.H., M.H., dan Lujianto, S.H., M.H. (Anggota).

JPU mendakwa kelima terdakwa dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (dakwaan primer). Sebagai dakwaan subsidair, JPU menjerat mereka dengan pasal 3 juncto pasal 18 ayat (1) UU Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dakwaan tersebut merinci bagaimana para terdakwa diduga melakukan manipulasi dalam proses pengajuan dan pencairan KUR Mikro, mengakibatkan kerugian negara yang signifikan. Modus operandi dan peran masing-masing terdakwa dalam kasus ini akan diungkap lebih lanjut selama persidangan.

Setelah pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda sidang dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa (3/6/2025). Sidang lanjutan akan membahas eksepsi atau nota keberatan dari para terdakwa. Terdakwa JWB akan menyampaikan eksepsinya secara langsung, sementara empat terdakwa lainnya akan diwakili oleh penasehat hukum mereka.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kerugian negara yang besar dan melibatkan oknum internal bank. Publik berharap proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus korupsi KUR fiktif ini. Ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak terkait dalam pengelolaan keuangan negara.[fer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *