Kasongan (Sidikpolnews.id) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Galih Putrahirka Masadik dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Agus Ardiyanto , serta jajaran petugas pengamanan dan Regu Pengamanan (Rupam) yang sedang bertugas saat itu.
Razia dilakukan pada kamar hunian WBP guna mendeteksi dan mencegah keberadaan barang-barang terlarang seperti telepon genggam, senjata tajam rakitan, obat-obatan terlarang, maupun benda lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam lapas.
Dalam pelaksanaan razia, seluruh petugas bertindak dengan humanis namun tetap tegas dan sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang telah ditetapkan. Setiap barang yang ditemukan dan dinyatakan tidak diperbolehkan langsung diamankan dan didata untuk kemudian dimusnahkan.
“Razia ini merupakan langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam lapas, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin dan insidental sebagai implementasi dari Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 serta back to basic dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” keterangan Kalapas Yordani melalui Kasi Kamtib Galih dan KPLP Agus Ardiyanto.
Dengan razia rutin ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan yang optimal bagi seluruh WBP.

Kontributor : Humas Lapas Narkotika Kasongan
#kemenimipas#Ditjenpas#pemasyarakatan#guardandguide#DitjenpasKalteng#IPutuMurdiana#infoimipas#LapasNarkotikaKasongan#HumasLapasNarkotikaKasongan
(Mely-Wakaperwil)















