Palangka Raya (Sidikpolnews.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (9/9).
Entry Meeting ini menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan terinci oleh BPK RI terhadap tata kelola BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng, Kanwil Kemenham Kalteng, Kanwil Ditjenpas Kalteng beserta UPT Pemasyarakatan, dan Kanwil Ditjen Imigrasi Kalteng beserta UPT. Melalui pertemuan ini, BPK memberikan arahan sekaligus menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan untuk memastikan pengelolaan BMN berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, serta transparansi.
Kehadiran Lapas Narkotika Kasongan menunjukkan komitmen penuh untuk mendukung jalannya pemeriksaan sekaligus memperkuat integritas pengelolaan aset negara di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi agar pengelolaan BMN semakin tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Yurdani, menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan BPK RI serta menjadikan hasil pemeriksaan sebagai masukan berharga. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola BMN agar semakin akuntabel, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Kontributor : Humas Lapas Narkotika Kasongan
#kemenimipas#Ditjenpas#pemasyarakatan#guardandguide#DitjenpasKalteng#IPutuMurdiana#infoimipas#LapasNarkotikaKasongan#HumasLapasNarkotikaKasongan
(Yinto-Kabiro)















