SidikPolisiNews.id | Tangerang, 9 Juli 2026 – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) STISNU Nusantara Tangerang, Endang Sutisna, S.H., mengapresiasi terjalinnya silaturahmi antara Polres Metro Tangerang Kota dan STISNU Nusantara Tangerang. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara institusi pendidikan, aparat penegak hukum, dan lembaga bantuan hukum dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Endang menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran, serta Rektor STISNU Nusantara Tangerang, Dr. H. Muhammad Qustulani, M.A., bersama seluruh civitas akademika yang telah membangun ruang komunikasi dan kolaborasi melalui kegiatan silaturahmi tersebut.
> “Saya mewakili LBH STISNU Nusantara Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang Kota beserta jajaran, serta Rektor STISNU Nusantara Tangerang dan seluruh civitas akademika atas terselenggaranya silaturahmi ini. Semoga pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan ini semakin memperkuat sinergi antara kepolisian, perguruan tinggi, dan lembaga bantuan hukum dalam memberikan kontribusi nyata bagi penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat,” ujar Endang.
Menurutnya, tantangan hukum yang dihadapi masyarakat saat ini semakin kompleks dan memerlukan pendekatan kolaboratif dari berbagai pihak. Oleh karena itu, hubungan baik yang telah terjalin perlu ditindaklanjuti melalui program-program konkret yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ia menilai kerja sama antara kepolisian, perguruan tinggi, dan lembaga bantuan hukum dapat diwujudkan melalui kegiatan edukasi hukum, penyuluhan kepada masyarakat, pendampingan hukum bagi kelompok rentan, hingga penguatan kesadaran hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang taat hukum dan berkeadaban.
Lebih lanjut, Endang berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun dapat terus dipelihara dan ditingkatkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, responsif, profesional, dan berkeadilan.
Menurutnya, kemitraan yang dibangun atas dasar saling menghormati, saling mendukung, dan semangat kolaborasi akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Kegiatan silaturahmi tersebut diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas dan berkelanjutan dalam mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tertib, sadar hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan di Kota Tangerang.
(Ijum Setiawan)















