K.A.U Kedung Waringin Gelar RELIGOUS COLLABORATIVE ECOSYSTEM dikantor PGRI

SIDIK POLISINEWS-KAB.BEKASI-
Kolaborasi Dengan, KUA, MUI Kecamatan Kedung Waringin Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga Pengurus KUA

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2026 Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai unit pelaksana teknis pusat layanan keagamaan, tidak hanya dalam hal pencatatan nikah, tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Layanan KUA mengalami revitalisasi dari yang bersifat administrasi menjadi berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan peran KUA dalam pemberdayaan ekonomi umat, ketahanan keluarga, dan kerukunan umat beragama.

Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi KUA dalam upaya pembinaan keagamaan yang efektif, efisien, dan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kedung Waringin H. Muhammad Rafiuddin. S.Sos melaksanakan silaturahmi dan kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kedung Waringin, pada Kamis (09/08/2026) di Kantor PGRI Kecamatan Kedung Waringin, Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyuluhan tentang “Pentingnya Mewujudkan Keluarga Sakinah” kepada jamaah Majelis Taklim Masjid dan musholla

KUA Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Kedung Waringin menyatakan bahwa tugas dan fungsi KUA, termasuk di dalamnya tugas Penyuluh Agama Islam, tidak mungkin tercapai secara maksimal, apabila tidak ada bantuan, dukungan, dan kerja sama dengan semua pihak, termasuk MUI sebagai perantara (wasilah) antara pemerintah dan masyarakat.KUA juga menekankan pentingnya sinergi antara KUA dan MUI dalam menghadapi dan menyikapi isu keagamaan yang tengah berkembang, upaya peningkatan kualitas pembinaan dan penyuluhan keagamaan, serta strategi dalam menghadapi berbagai tantangan dakwah di era digital.

“Tanpa silaturahmi dan kolaborasi, mustahil tercapai sinergi. Dan tanpa sinergi, mustahil tercapai pelayanan pembinaan keagamaan yang maksimal”. Tutur KUA

“Semoga dengan adanya silaturahmi dan kolaborasi ini, semakin kuatnya sinergi antara KUA dan MUI dalam pembinaan keagamaan di masyarakat sehingga tercipta suasana kehidupan beragama yang rukun, harmonis, toleran, dan moderat”. Lanjut KUA

Ketua MUI Kecamatan Kedung Waringin KH. ABDUL BASIIT, menyatakan kesiapannya berkolaborasi dan bersinergi dengan KUA demi terwujudnya Kecamatan Kedung Waringin yang agamis, harmonis, dan dinamis.Atas nama MUI Kecamatan Kedung Waringin, Kami ucapkan terima kasih atas silaturahminya. Insya Allah MUI Kecamatan Kedung Waringin akan senantiasa berkolaborasi dan terus bersinergi dengan KUA agar terwujud pembinaan keagamaan yang luas sehingga Kecamatan Kedung Waringin menjadi Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur”. Ungkap KUA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *