Kepala Desa Indomud Diduga Membiarkan Warga Mengambil Kayu Secara Ilegal, Dinas Kehutanan Lakukan Penelusuran

Hal – Sel, Sidik Polisi News – Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara saat menjalankan tugas pengawasan di Kabupaten Halmahera Selatan menemukan aktivitas diduga penebangan dan pengambilan kayu ilegal di jalur menuju Desa Indomud. Sejumlah warga terlihat menumpuk kayu di pinggir jalan sambil menunggu truk pengangkut.30/11/2025.

Menurut keterangan petugas yang berada di lapangan, mereka awalnya melihat beberapa warga berdiri di tepi jalan bersama tumpukan kayu berbentuk balok. Petugas kemudian turun untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan. Salah seorang warga bernama Nurdin, yang mengaku sebagai adik dari Kepala Desa Indomud, menyampaikan bahwa kayu yang mereka ambil akan digunakan untuk keperluan rumah serta pembuatan bagan.

Ketika ditanya mengenai izin penebangan, Nurdin menyebut bahwa Kepala Desa Indomud saat ini tidak mengeluarkan izin resmi, namun ia mengatakan bahwa praktik pengambilan kayu tetap berlangsung karena dianggap telah biasa dilakukan warga. Ia juga menyampaikan kepada petugas bahwa kepala desa diduga membiarkan warganya mengambil kayu dari kawasan hutan meski tanpa dokumen legal.

Atas temuan tersebut, pihak Dinas Kehutanan bersama aparat kepolisian diminta untuk memperketat pengawasan di kawasan hutan Indomud. Mereka juga diharapkan dapat menindak siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pembalakan liar serta menelusuri dugaan pembiaran oleh pemerintah desa. Penegakan hukum dianggap penting mengingat aktivitas ini berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan hutan di wilayah tersebut.

Kondisi jalan menuju Desa Indomud saat ini juga dilaporkan semakin memprihatinkan. Sejumlah titik mengalami longsor yang diduga dipicu oleh maraknya penebangan liar. Warga mengeluhkan bahwa akses jalan menjadi sulit dilalui, terutama ketika musim hujan. Kerusakan ini menambah kekhawatiran bahwa kondisi hutan di sekitar desa telah mengalami degradasi parah.

Pihak media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Indomud melalui nomor WhatsApp pribadinya untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pembiaran aktivitas pengambilan kayu tanpa izin. Namun hingga berita ini disusun, pesan yang dikirim belum mendapatkan tanggapan.

Di sisi lain, Bupati Halmahera Selatan, Basam Kasuba, mulai mendapat desakan dari berbagai pihak agar turun tangan dan menegur Kepala Desa Indomud. Para pihak yang mendesak penindakan menilai bahwa pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khusus terhadap isu kerusakan hutan, terutama jika terdapat indikasi kelalaian dalam pengawasan di tingkat desa.

Aktivitas penebangan liar selama ini menjadi salah satu ancaman terbesar bagi kelestarian hutan di Halmahera Selatan. Jika tidak ditangani secara serius, kerugian ekologis dan sosial yang muncul diperkirakan akan semakin luas. Oleh karena itu, masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta koordinasi yang lebih kuat antara desa dan instansi terkait untuk menghentikan praktik tersebut.(LM.Tahapary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *