SidikPolisiNews. Pohuwato, 31 Desember 2024 – Seiring dengan berkembangnya kasus dugaan pengrusakan yang didalilkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato terhadap aksi demonstrasi Barisan Rakyat untuk Keadilan (BARAKUDA) pada 16 Desember 2024, sejumlah kejanggalan terkait barang bukti yang diajukan oleh Pemda menjadi sorotan publik. Aksi damai yang digelar di Kantor Bupati Pohuwato tersebut bertujuan untuk menuntut penindakan terhadap empat perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat sekitar, yakni PT. IGL, PT. BTL, PT. LIL, dan PT. STN, khususnya terkait masalah perizinan dan pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Popayato.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap lambannya respons Pemda dalam menanggapi surat pemberitahuan dan laporan yang telah disampaikan sebelumnya. Koordinator lapangan, Sonni Samoe, menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk aspirasi damai dari masyarakat yang merasa terpinggirkan oleh tindakan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di daerah mereka tanpa memperhatikan kesejahteraan lokal.
Kronologi Aksi dan Insiden di Kantor Pemda
Menurut Sopyan Dewa, salah satu aktivis BARAKUDA, aksi dimulai dengan harapan akan adanya respons dari Pemda terhadap tuntutan yang diajukan. Namun, setibanya di Kantor Bupati, tidak ada pejabat yang bersedia menerima atau menemui para demonstran. Kekecewaan atas pelayanan publik yang buruk itulah yang memicu insiden kecil, di mana demonstran secara spontan membalikkan meja dan kursi di ruang pertemuan. Sopyan menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk pengrusakan, melainkan sebuah ekspresi protes terhadap ketidakpedulian Pemda.
Namun, kejanggalan muncul ketika barang bukti yang awalnya berupa meja yang rusak sebagian, tiba-tiba berubah bentuk menjadi berkeping-keping begitu sampai di Polres Pohuwato. Hal ini memunculkan dugaan adanya skenario besar di balik kasus ini, yang sengaja memperburuk gambaran tentang tindakan para demonstran.
Barang Bukti yang Berubah Bentuk
Sopyan Dewa dan sejumlah aktivis lainnya merasa ada ketidakberesan terkait barang bukti yang diajukan. “Posisi meja yang sekarang ada di Polres sudah hancur. Diduga ada upaya untuk memanipulasi barang bukti agar terlihat seperti pengrusakan brutal, padahal kenyataannya tidak seperti itu. Ada bukti rekaman yang kami tinggalkan di Kantor Pemda yang menunjukkan keadaan meja sebelum diubah,” ungkap Sopyan dengan penuh penekanan.
Rekaman yang sudah beredar di kalangan masyarakat menunjukkan bahwa meja yang dibalikkan hanya kehilangan alasnya dan tidak mengalami kerusakan parah seperti yang digambarkan dalam laporan Pemda. Kejanggalan ini semakin menambah pertanyaan tentang apakah ada agenda tersembunyi di balik laporan yang diajukan oleh Pemda, yang seharusnya lebih mendukung tindakan demonstrasi yang sah untuk memperjuangkan hak rakyat.
Ketidakadilan yang Terpendam
Sopyan mengungkapkan bahwa banyak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar di Popayato, seperti tidak membayar pajak makan minum yang jelas-jelas merugikan daerah. “Pajak pendapatan perusahaan ini hanya 30 juta per tahun, sementara pajak makan minum yang dibayar oleh pedagang kecil justru lebih tinggi. Ini menunjukkan betapa rendahnya penghargaan perusahaan terhadap Pemda dan masyarakat di sini,” kata Sopyan.
Menurutnya, Pemda seharusnya mendukung aksi yang bertujuan untuk mengembalikan harga diri daerah yang dipandang remeh oleh perusahaan besar. Sebaliknya, Pemda justru melaporkan aksi yang sah kepada pihak kepolisian, yang semakin menambah rasa ketidakadilan di kalangan masyarakat.
Indikasi Konspirasi dari Perusahaan
Sopyan juga menyinggung kemungkinan adanya tekanan dari perusahaan-perusahaan besar yang merasa dirugikan oleh aksi demonstrasi ini. “Kami menduga ada pengaruh dari perusahaan yang selama ini kami desak untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka terhadap masyarakat. Jika Pemda memproses laporan ini, apakah itu karena ada perintah dari perusahaan-perusahaan tersebut?” tanyanya dengan penuh keraguan.
Sopyan juga menyoroti pelayanan publik yang buruk dari Pemda Pohuwato sebagai salah satu pemicu ketegangan yang berujung pada aksi-aksi damai yang kadang berakhir dengan kekerasan. “Ini adalah masalah yang harus diselesaikan oleh Pemda. Kalau pelayanan publiknya buruk, tidak ada komunikasi yang baik dengan masyarakat, maka aksi damai bisa berubah menjadi aksi yang lebih anarkis seperti yang terjadi pada 21 September 2023, di mana terjadi pembakaran kantor bupati,” tambahnya.
Kesimpulan: Kejanggalan yang Perlu Diusut Tuntas
Kasus ini semakin menambah daftar panjang ketidakpercayaan masyarakat terhadap Pemda Pohuwato. Kejanggalan terkait barang bukti, kurangnya respons terhadap aksi damai yang sah, dan buruknya pelayanan publik menjadi sorotan utama. Publik kini bertanya-tanya, apakah ada skenario yang lebih besar di balik laporan Pemda dan apakah tindakan ini dimotivasi oleh kepentingan perusahaan yang merasa terancam?
Sopyan Dewa menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap. “Kami akan terus berjuang untuk memperbaiki keadaan di Pohuwato, untuk memastikan bahwa hukum berlaku adil untuk semua. Kami tidak akan mundur sampai keadilan ditegakkan,” tutupnya dengan penuh keyakinan.
Dengan berbagai kejanggalan yang ada, masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas, dan Pemda Pohuwato bisa menunjukkan sikap yang lebih proaktif dalam menanggapi aspirasi rakyat demi kesejahteraan bersama.
Redaksi:TimBara














