Berita  

Ini Klarifikasi Pengacara Farid Mama S.H, M.H, Terkait Pemberitaan Di Media

Farid Mama yang di apit Asistennya saudara Mustakim Daeng Sikota dan saudara Aji, gelar jumpa pers di salah satu warkop di Jalan veteran Kota Makassar, terkait dirinya di Adukan kedewan kehormatan Peradi. Munggu, 05/01/2025 Malam Kota Makassar.

Pengacara ternama Kota Makassar, Farid Mama S.H, M.H, yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Sulawesi Selatan (Pukat), memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang dimuat oleh fatimedia.co.id. Berita tersebut mengangkat isu dugaan pengaduan terhadap dirinya oleh Ketua DPW LSM LPK ke Badan Kehormatan Peradi. Senin, 06/01/2025

Dalam pernyataannya, Farid Mama menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menjelaskan bahwa hubungan hukum antara dirinya dan pelapor, yang disebut sebagai Agung, sebenarnya tidak pernah ada.

” Saya tidak pernah memiliki hubungan hukum dengan Agung. Permintaan bantuan yang diajukan kepada saya disampaikan melalui pihak ketiga, yaitu Andi Paulangi, yang meminta saya untuk membantu sebagai bentuk solidaritas kepada keluarganya, ” Ujar Farid Mama.

Lebih lanjut, Farid Mama menyatakan bahwa segala tuduhan, termasuk dugaan pemerasan, tidak sesuai dengan fakta. ” Jika dikatakan ada pemerasan, saya menolak tegas. Tidak pernah ada permintaan uang atau tindakan yang seperti itu dari saya, ” Tegasnya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa dalam proses perdamaian yang sempat diusulkan, pihak Agung dinilai tidak menunjukkan komitmen yang konsisten. “ Saya sudah menawarkan solusi damai, termasuk pencabutan laporan. Namun, pihak Agung tidak menandatangani perjanjian damai yang sudah disiapkan, ” Jelas Farid Mama.

Menurut Farid, surat pencabutan yang sempat ia pegang hanyalah salinan, sementara dokumen aslinya berada di pihak penyidik. ” Saya tidak pernah memegang dokumen asli pencabutan. Semua proses dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, ” Katanya.

Farid Mama juga menyesalkan tindakan LSM yang terkesan menyerangnya tanpa dasar. Ia menyatakan bahwa LSM seharusnya memahami posisi hukum mereka dan tidak melakukan tindakan yang mendiskreditkan pihak lain. ” Kami, sebagai pengacara, memiliki legal standing untuk mendampingi siapa pun. Tidak seharusnya kami didikte oleh pihak-pihak tertentu, ” Ujarnya.

Di akhir klarifikasinya, Farid menyampaikan bahwa ia tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baiknya. ” Saya kecewa dengan pemberitaan ini. Jika diperlukan, saya akan melaporkan hal ini untuk mencegah gesekan serupa terjadi di kemudian hari, ” Tutupnya. (411U)

Sumber : Farid Mamma S.H, M.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *