Breaking News
RPA indonesia kawal dua PMI di irak: ” saya takut di bunuh”, jeritan kiki chandra praditia menunggu di pelumpang. Jakarta, Sidikpolisinews.id 10 Juni 2026 — Kasus yang dialami Kiki Chandra Praditia, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nganjuk, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari RPA Indonesia. Informasi awal mengenai kasus tersebut diterima melalui laporan yang disampaikan Radio Andika FM Kediri. Menindaklanjuti laporan itu, RPA Indonesia segera melakukan pendalaman data serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan perlindungan bagi korban. Ketua Umum Jeannie Latumahina menjelaskan, berdasarkan informasi dan dokumen yang diterima, Kiki diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diberangkatkan ke Irak pada November 2025 melalui jalur yang diduga tidak sesuai prosedur. “Sebelum keberangkatan tidak terdapat perjanjian kerja yang ditandatangani, dan visa yang digunakan merupakan visa kunjungan atau visa turis,” ujar Jeannie. Setelah sempat berada di Dubai, Kiki tiba di Baghdad dan ditempatkan oleh agensi Al Burkhan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga. Selama bekerja, Kiki mengaku mengalami kekerasan fisik, intimidasi, serta perlakuan yang tidak manusiawi. Dalam komunikasi dengan RPA Indonesia, Kiki menyampaikan ketakutannya dan memohon bantuan agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia. “Saya takut dibunuh,” ungkap Kiki. Saat ini Kiki telah melaporkan kondisinya kepada KBRI Baghdad dan masih menunggu proses penanganan lebih lanjut. Pada Selasa (9/6/2026) pukul 11.30 WIB, RPA Indonesia telah menyerahkan seluruh data dan kronologis kasus kepada Kementerian Luar Negeri RI serta KBRI Baghdad. RPA Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Perlindungan WNI atas respons dan perhatian yang diberikan terhadap kasus tersebut. Selain mendampingi Kiki Chandra Praditia, RPA Indonesia juga tengah mengawal kasus PMI asal Indonesia lainnya di Irak, yakni Ika Arsaya Jala. Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri RI, saat ini Ika sedang menjalani proses penyelesaian administrasi keimigrasian di Irak dengan pendampingan Kementerian Luar Negeri RI, KJRI Erbil, serta kuasa hukum yang difasilitasi oleh perwakilan RI di Irak. RPA Indonesia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga Ika Arsaya Jala dapat segera kembali ke Indonesia dengan selamat. Kasus yang dialami Kiki Chandra Praditia dan Ika Arsaya Jala menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. RPA Indonesia berharap Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perekrutan serta pemberangkatan PMI secara ilegal yang masih terjadi di berbagai daerah. Langkah tegas dinilai penting untuk melindungi warga negara Indonesia dari risiko eksploitasi, kekerasan, dan tindak pidana perdagangan orang di luar negeri. Bersama Radio Andika FM Kediri, RPA Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan serta proses pemulangan Kiki Chandra Praditia dan Ika Arsaya Jala hingga keduanya dapat kembali berkumpul bersama keluarga dalam keadaan aman, sehat, dan bermartabat. Versi ini telah diperbaiki dari sisi ejaan, alur, konsistensi istilah, dan kaidah penulisan berita agar lebih layak untuk dipublikasikan di media daring maupun cetak. Rahmat Hidaya ( Kordinator Liputan ) Gakkum Kementerian ESDM Jangan Merasa Paling Benar La Ode Ida Serang Balik Tim Gakkum ESDM: “Jangan Atas Nama Hukum Lalu Menghakimi” AUDENSI KOMUNITAS SENI BUDAYA PETUAH TENGGARA DENGAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LANGKAT Perkuat Tata Kelola Gampong, Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Anggota Tuha Peut

Polsek Pademangan Gelar Patroli KRYD dan Razia Stasioner, Dua Orang Diamankan Bawa Senjata Tajam

Jakarta Utara – Polsek Pademangan kembali melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disertai operasi razia stasioner dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mendukung Program 1 “Jaga Lingkungan” di wilayah hukum Polsek Pademangan, Senin dini hari (25/5/2026).

SIDIKPOLISINEWS.ID,Jakarta Utara – Polsek Pademangan kembali melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disertai operasi razia stasioner dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mendukung Program 1 “Jaga Lingkungan” di wilayah hukum Polsek Pademangan, Senin dini hari (25/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Pademangan IPDA Bagus Puji Indarto, SH, dengan melibatkan sebanyak 17 personel Polsek Pademangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panit Patroli Polsek Pademangan AIPTU Slamet serta Kapospol Lodan AIPTU AP Gultom. Dalam patroli tersebut, petugas menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat, dua unit kendaraan patroli roda dua, serta delapan unit kendaraan roda dua milik personel.

Patroli KRYD menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pademangan, di antaranya kawasan Ruko Permata Ancol Jalan Budi Mulia, Perlintasan KRL Pasar Nalo Jalan RE Martadinata, TL Bintang Mas, Perempatan Alexis, hingga Jalan Lodan Raya Kelurahan Ancol.

Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan patroli jalan kaki di area permukiman warga sambil memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.

Petugas juga melaksanakan strong point di lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja, titik rawan tawuran, balap liar, hingga street crime. Sementara itu, operasi razia stasioner dipusatkan di Jalan Lodan Raya dengan sasaran pelaku begal, kejahatan C3, serta penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis kujang. Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial BP (45), warga Tomohon, Sulawesi Utara, dan NN (35), warga Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Pademangan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam tersebut.

Kegiatan patroli dan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk komitmen Polsek Pademangan dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.(Slh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *