Surabaya, SIDIK POLISI NEWS id..15 Juni 2026 – Dewan Koordinasi Daerah (DKD) Garda Prabowo Jawa Timur mengecam keras pernyataan yang disampaikan oleh Tiyo Ardianto, mantan aktivis BEM UGM, yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ketua DKD Garda Prabowo Jawa Timur, H. Denny Hermanto, S.P., S.H., M.M., C.Med., CRMP, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun demikian, kritik harus disampaikan secara santun, beretika, dan tidak mengandung unsur penghinaan terhadap kepala negara maupun institusi negara.
“Penyampaian pendapat di ruang publik harus mengedepankan etika, moral, dan tanggung jawab. Kami mengecam setiap bentuk penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia yang dipilih secara sah oleh rakyat melalui proses demokrasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi penghinaan tidak dapat dibenarkan,” tegas H. Denny Hermanto.
DKD Garda Prabowo Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat menimbulkan kegaduhan serta perpecahan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Garda Prabowo Jawa Timur juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku serta tetap menghormati nilai-nilai kebangsaan, persaudaraan, dan persatuan nasional
“Jawa Timur adalah wilayah yang menjunjung tinggi nilai kesantunan, persaudaraan, dan gotong royong. Mari kita jaga demokrasi yang sehat dengan kritik yang membangun, bukan dengan penghinaan yang dapat merusak persatuan bangsa,” tutup H. Denny Hermanto.
DEWAN KOORDINASI DAERAH (DKD)
GARDA PRABOWO JAWA TIMUR ( Heri Susanto)















