DPC KWRI Kabupaten Buru Kini Telah Terdaftar Secara Resmi di Kesbangpol

Www SidikPolisi News’id -Namlea Kabupaten Buru’ Propinsi Maluku’ (26/6/2026)
NAMLEA, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KWRI)Kabupaten Buru kini telah tercatat dan terdaftar secara resmi pada Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Pendaftaran ini menjadi bukti sah keberadaan lembaga sekaligus pengakuan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan organisasi yang bergerak di bidang pers, informasi, dan pengawasan pembangunan.

Ketua DPC Koalisi Wartawan Rangking Indonesia Kabupaten Buru, Chairul Syam.C.PI..C.P.P menyampaikan bahwa pendaftaran tersebut telah diselesaikan sesuai prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan peraturan pelaksanaannya di tingkat daerah.

“Kami telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan mendapatkan bukti pendaftaran resmi dari Kesbangpol Kabupaten Buru. Langkah ini menjadi landasan kuat bagi kami untuk melaksanakan tugas sebagai mitra pemerintah, pengawas kebijakan, serta penyampai informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat,” ujarnya saat ditemui di sekretariat organisasi, Desa Lala Kamis.26/6/2026

Pendaftaran dengan nomor registrasi : 800.205/BKBP/VI/2026, ke Kesbangpol ini menegaskan bahwa organisasi memiliki kedudukan hukum yang jelas, dapat melaksanakan kegiatan jurnalistik, pengawasan, serta advokasi secara terbuka dan bertanggung jawab. Selain itu, status resmi ini juga menjadi jaminan bagi masyarakat dan lembaga lain bahwa setiap liputan, laporan, dan pendapat yang disampaikan didasarkan pada prinsip kebenaran, keseimbangan, dan kepentingan umum.

DPC Koalisi Wartawan Rangking Indonesia Kabupaten Buru menyatakan akan fokus pada pengawasan pelaksanaan pembangunan, hak ekonomi masyarakat, termasuk penyelesaian sengketa lahan dan kewajiban perjanjian
Organisasi ini juga berkomitmen melindungi hak dan keamanan wartawan dalam menjalankan tugasnya di wilayah Kabupaten Buru.

Terdaftarnya KWRI di kabupaten buru dengan bukti adanya SPKO ini menyatakan bahwa pendaftaran ini telah memenuhi syarat administrasi dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, DPC Koalisi Wartawan Rangking Indonesia Kabupaten Buru telah membuka jalur komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan saluran informasi maupun penyampaian aspirasi terkait berbagai permasalahan di daerah khususnya Kabupaten Buru,tambah Syam.
(“AHB”)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *