Camat Tempilang Naikkan Tekanan: Zona Abu-Abu Tambang Ilegal di Pasir Kuning Mulai Retak

TEMPILANG, BANGKA BARAT —Sidikpolisinews.id
Camat Tempilang, Rusian, S.Km., M.H., memimpin langsung penertiban speedboat di kawasan Pantai Pasir Kuning, Selasa (14/04/2026), sebagai bagian dari langkah tegas menata kawasan wisata sekaligus merespons dugaan keterkaitan aktivitas pesisir dengan praktik tambang laut yang selama ini luput dari pengawasan efektif.

Dalam sidak gabungan bersama unsur Forkopimda dan didampingi Wakil Bupati Bangka Barat, pemerintah kecamatan menegaskan bahwa kawasan Pantai Pasir Kuning merupakan wilayah strategis pengembangan dan penyelamatan yang tidak boleh lagi diisi oleh aktivitas liar.

“Sejak beberapa hari lalu kami sudah memberikan imbauan. Kawasan ini harus dijaga. Tidak boleh ada lagi aktivitas yang merusak,” tegas Rusian.

Hasilnya, para pemilik speedboat dan warung sepakat untuk menertibkan diri. Mulai hari berikutnya, armada dipindahkan dari bibir pantai dan area yang sebelumnya semrawut mulai dibersihkan.

Namun, penertiban ini tidak berdiri sendiri. Di balik relokasi speedboat, tersingkap persoalan yang lebih besar bahwa aktivitas tambang laut yang bergerak dalam ruang abu-abu, tanpa koordinasi yang jelas dan dengan dampak yang kian terasa di pesisir.

“Kesulitannya adalah kurangnya koordinasi, terutama dengan para pendatang yang bekerja di sektor tambang laut,” ujar Rusian.

Ia juga mengakui keterbatasan kewenangan pemerintah kecamatan dalam mengatur aktivitas tambang di laut yang berada di bawah regulasi tingkat lebih tinggi. Meski demikian, ia menegaskan perlunya pengaturan yang lebih tegas agar aktivitas tersebut tidak merusak kawasan wisata.

“Setidaknya harus ada batasan. Aktivitas tambang tidak boleh terlalu dekat dengan bibir pantai,” katanya.

Tetapi Pantai Pasir Kuning tidak hanya berbicara lewat kebijakan.
Ia berbicara lewat perubahan yang terasa.

Pagi itu, laut tampak sama dengan ombak tetap datang dan pergi. Namun bagi mereka yang hidup darinya, ada sesuatu yang telah berubah. Air tak lagi sebening ingatan. Dasar laut tak lagi setenang dulu.

Di garis pantai, speedboat yang selama ini berjejer diam, tiba-tiba terlihat berbeda seperti bukti yang terlalu lama diabaikan.
Bagi nelayan, speedboat bukan sekadar alat. Ia adalah tanda.
Tanda bahwa laut mereka tidak lagi sepenuhnya milik mereka.
Tanda bahwa ada aktivitas yang bergerak di balik permukaan mengambil tanpa benar-benar terlihat, meninggalkan dampak tanpa benar-benar ditanggung.

Penertiban yang dilakukan hari itu, bagi mereka, bukan sekadar soal memindahkan perahu.
Ini tentang mengembalikan batas.
Batas yang selama ini kabur.
Batas antara yang boleh dan yang dibiarkan.
Batas antara mencari nafkah dan merusak sumber kehidupan itu sendiri.

Di sisi lain, para pemilik warung mulai merapikan ruang mereka. Kayu-kayu yang semula berdiri tanpa pola kini disusun ulang. Sampah yang lama menumpuk mulai dikumpulkan.
Pantai yang sebelumnya tampak seperti ruang yang kehilangan arah, perlahan menemukan kembali wajahnya.
Namun perubahan itu terasa seperti membersihkan luka dengan permukaan mungkin tampak membaik, tetapi bekasnya masih ada.

Rusian berdiri di tengah perubahan itu, bukan sebagai penyelesai masalah, tetapi sebagai pemicu.
Langkahnya sederhana untuk menertibkan speedboat.
Namun maknanya jauh lebih besar menantang kebiasaan lama yang selama ini hidup dalam diam.

Pantai Pasir Kuning, yang semestinya menjadi ruang wisata dan ruang hidup masyarakat, dalam beberapa tahun terakhir terjebak dalam tarik-menarik kepentingan.
Di satu sisi, ada ekonomi instan yang bergerak cepat.
Di sisi lain, ada keberlanjutan yang terus ditunda.
Di antara keduanya, ada masyarakat yang harus menanggung dampaknya.

Air yang keruh bukan sekadar perubahan warna.
Ia sebagai tanda bahwa sesuatu sedang terganggu.

Hasil tangkapan yang menurun bukan sekadar angka.
Ia sebagai cerita tentang laut yang perlahan kehilangan daya.

Anak-anak yang bermain di tepi pantai bukan sekadar pemandangan.
Mereka sebagai generasi yang akan mewarisi apa yang tersisa.
Dalam konteks itulah, langkah Camat Tempilang menjadi penting.
Bukan karena ia menyelesaikan semuanya.

Tetapi karena ia memulai sesuatu yang selama ini tertunda dalam keberanian untuk menegaskan bahwa laut bukan ruang bebas eksploitasi.

“Kita ingin kawasan ini tertata. Wisata berjalan, ekonomi tumbuh, tetapi lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Kalimat itu terdengar seperti harapan.
Namun di Pantai Pasir Kuning, harapan selalu berhadapan dengan kenyataan.
Penertiban speedboat bisa selesai dalam hitungan hari.
Penataan warung bisa selesai dalam hitungan minggu.

Tetapi menghentikan praktik yang telah lama mengakar, itu membutuhkan lebih dari sekadar sidak.
Ia membutuhkan keberanian yang konsisten.
Kini, Pantai Pasir Kuning berada di titik yang menentukan.

Di satu sisi, ada upaya nyata untuk menata dan mengembalikan fungsi kawasan sebagai destinasi wisata yang layak.
Di sisi lain, ada bayang-bayang aktivitas lama yang belum sepenuhnya hilang.

Di antara dua realitas itu, berdiri satu pertanyaan yang tidak bisa lagi dihindari apakah penertiban ini akan menjadi awal perubahan yang sesungguhnya atau hanya jeda singkat sebelum pantai ini kembali dikuasai oleh kebiasaan lama yang tidak pernah benar-benar pergi

Penulis : Belva dan tim
(Srikandi Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *