Berita  

Ayah Badau Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun Saat Ini Di Amankan PPA Polresta Deli Serdang

#daerah#kriminal

Deli Serdang,Sidikpolisinews.id

Satuan unit perlindungan Anak Dan Perempuan satreskrim Polresta Deli Serdang mengamankan Ayah badau pelaku pencabulan terhadap Korban sebut saja Melati yang masih duduk dibangku Kelas V Sekolah Dasar(SD).

 

Aksi bejat ayah badau tersebut sudah selama 2 tahun saat korban masih duduk di bangku kelas 3.

Pelaku berinisial SD(35) berdomisili di Kabupaten Deli Serdang Sumatra utara.

 

Terakhir kali menjalankan cabul pengakuan pelaku (06/4/2025) lebih kurang sekitar pukul 21.00 wib dan pelaku langsung diamankan Pihak keluarga serta Masyarakat.

 

Pelaku kerap melancarkan aksinya saat keadaan dirumah sedang sepi dan Si Ibu korban saat bekerja.

 

Saat pelaku mengajak korban masuk kedalam kamar serta memaksa korban berhubungan Badan dengan mengatakan kepada korban Bahwa Si Ayah tidak pernah dilayani oleh Ibunya.

 

Melati(Korban) pada awalnya menolak ajakan Ayahnya,namun korban akhirnya pasrah karna merasa takut dipaksa serta di marahi Oleh pelaku.

 

Setelah puas pelaku menyalurkan aksi bejatnya,pelaku juga mengancam korban bila menceritakan aksi bejatnya pada Ibunya maupun orang lain dan diancam akan membunuh korban.

 

Kompol Riski Akbar SIK,MH Kasat res krem Polresta Deli Serdang melalui AKP Dodi Martha SH Kanit PPA saat Di konfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Rabu (09/4/2025).

 

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Deli Serdang,sementara pelaku dijerat dengan Pasal Undang undang perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara serta di tambak 1/3 ancaman hukuman karna pelaku merupakan Ayah kandung,Imbuh AKP Dodi Martha.

 

Juliyus Nasution

Penulis: JulyusEditor: Fir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *