Sidikpolisinews.id >>|| Insil SULAWESI UTARA Minggu(13/7/25)– Tak butuh waktu lama,Kelompok pengeroyokan serta penganiayaan berat yang terjadi didesa insil terhadap Korban “Chanli Ginoga pada hari Sabtu (12/7/25) pukul 04-30 Wita Telah diringkus oleh team Resmob Mata Merah polres Kotamobagu tanpa ada perlawanan.
Dengan Reaksi Cepat oleh Team Mata merah Resmob polres Kotamobagu dalam meringkus Beberapa pelaku Pengeroyokan mendapat Apresiasi dari kalangan warga masyarakat Kotamobagu.
“Ajhe Paputungan Cs.Terlapor Telah diamankan TIm Resmob Polres Kotamobagu di Desa insil diperkirakan pada pukul 20.25 Wita pada malam hari Tanpa ada perlawanan.
Kronogis kasus pengeroyokan diduga dipicu oleh Miras,
Kasus penganiayaan tercantum Berdasarkan surat tanda terima Laporan polisi: STTLP/B/370/VII/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.Tanggal 12 Juli 2025,
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH melalui Kasat reskrim AKP Agus Sumandik SE Setelah di konfirmasikan Awak media SidikpolisiNews.id membenarkan penangkapan kelompok pengeroyokan penganiayaan berat didesa insil Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolmong” iya Sudah di amankan SingkatNya.
Kami menghimbau kepada Seluruh masyarakat insil (Keluarga Korban) Agar Tidak melakukan Tindakan Main hakim sendiri,Percayakan Kepada pihak kepolisian untuk Menangani masalah ini, kami Akan proses sesuai dengan proses Hukum yang berlaku tutup Kasat reskrim”Agus.
Wartawan :MauritsLokong















