Berita  

Warga Pertanyakan Siapakah Yang Di untungkan Tentang Pengelolaan BUMDes Sebatang ?

 

 

Aceh Singkil : Sidik Polisi News Id.6/9/2025 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih membawa kesejahteraan bagi masyarakat, pengelolaan BUMDes ini justru diduga hanya menguntungkan segelintir pihak tertentu.


Sejak tahun 2024, BUMDes Bangkit Bersama menjalin kerja sama kontrak lahan perkebunan seluas 167 hektar dengan Koperasi Produksi Perjuangan KPPB Aceh Indonesia. Namun, bukannya membawa manfaat besar bagi desa, kontrak tersebut malah memunculkan banyak tanda tanya. Warga menilai pengurus tidak pernah membuka laporan keuangan secara transparan, bahkan diduga kuat administrasi BUMDes dijalankan secara tertutup.

Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah terjadinya pengunduran diri bendahara BUMDes Juriah pada 5 September 2025,

Pengunduran diri itu disampaikan secara tertulis dan dibenarkan langsung oleh Direktur Utama BUMDes, Buyung Bancin alias Uyung Jetor.

“Benar, saudari Juriah mengundurkan diri murni atas kesadaran sendiri, tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Saya berterima kasih atas pengabdiannya selama ini, dan jika masyarakat ada pertanyaan terkait BUMDes, silakan langsung kepada saya, ujar Buyung Bancin melalui klarifikasinya.

Namun, penjelasan itu tak cukup meredam keresahan warga. Sejumlah masyarakat Desa Sebatang menilai, BUMDes hanya menjadi ‘milik pribadi’ kelompok tertentu, bukan milik bersama sebagaimana amanat undang-undang.

Yang diuntungkan dari BUMDes ini hanya segelintir orang. BUMDes seolah dikelola untuk kepentingan kelompok, bukan untuk masyarakat luas. Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar persoalan ini terang benderang, tegas Bereng Angkat, salah seorang warga Desa Sebatang, Sabtu 6 September 2025.

Masyarakat juga menyebut, keberadaan BUMDes yang semestinya menjadi motor ekonomi desa justru berubah menjadi polemik yang menguras energi. Alih-alih menambah penghasilan, masyarakat merasa hanya menjadi penonton dari usaha yang dibiayai dana desa tersebut.

Kini, sorotan publik tertuju pada transparansi dan akuntabilitas pengurus BUMDes Bangkit Bersama. Jadi Pertanyaan besar yang menggantung di benak masyarakat: benarkah BUMDes dikelola untuk kesejahteraan bersama, atau hanya untuk segelintir orang di lingkaran pengurus BUMDes itu sendiri ?
Mohon pada pemerintah dan penegak hukum bertindak agar masyarakat dapat penjelasanya.

( Dedi , S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *