Majalengka, sidikpolisinews.id 12 oktober 2025 warga Desa.Cidenok, Kec. Sumberjaya, Kab.Majalengka hari ini bertindak tegas menutup paaksa galian ilegal diwilayah mereka.aksi massa ini dipicu ada dugan keterlibatan aparatur Desa, sekertaris Desa (sekdes) Cidenok Bernama nano dalam aktivitas proyek galian ilegal yang merusak lingkungan tersebut.
Aksi penutupan proyek galian ilegal ini menunjukan kekesalan warga Cidenok yang merasa dirugikan terutama menilai pengembang telah melanggar perjanjian di awal terkait proyek galian ilegal
Imformasi yang telah diterima oleh sidikpolisinews.id dari warga cidenok mengungkapkan bahwa diduga galian ilegal telah beejalan dan menimbulkan kerusakan lahan.
Puncak amarah warga setelah terjadi mereka mengetahui lahannya hancur akibat proyek galian ilegal.
Kami kecewa karena lahannya di acak acak ( Dirusak) dan tidak sesui dengan perjanjian di awal dan apalagi ada aparat Desa yang ikut di dalam proyek ilegal itu kami merasa hak kami di langgar ,”
Proyek galian ilegal yang melibatkan unsur pemerintahan Desa menimbulkan pertanyaan serius mengenai konflik kepentingan dan pengawasan regulasi di tingkat lokal. Keterlibatan pejabat publik dalam aktivitas ilegal atau tidak berizin seperti ini dapat dikatagorikan sebagai penyalangunaan wewenang
Meliat setuasi masa yang memanas jajaran muspika kecamatan Sumberjaya yang terdiri dari Camat, kapolsek, koramil dan kepala Desa( kuwu) segera mendatangi lokasi.
Untuk mengamankan warga biar tidak kejadian yang tdak di inginkan dan sekali gus Camat sumbeejaya ngasih arahan kewarga yang sdak memanas dan sekaligus camat membikinkan surat pernyatan warga dan pihak pengembang dan warga sadar yang penting permintaan warga di kabulgan proyek galian ilegal di tutup.
Soni sidikpolisinews.id















