BANYUWANGI, sidikpolisinews.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya jurusan Jember, tepatnya di Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi P 6179 VAB dan truk bernomor polisi B 9835 UIV.
Kanit Gakkum Polresta Banyuwangi, Iptu Heru Slamet, membenarkan insiden ini. Ia menyebutkan bahwa sepeda motor dikendarai oleh seorang perempuan berinisial IN, sementara truk dikemudikan oleh MS, seorang pria berusia 29 tahun asal Kecamatan Bukul Kidul, Kota Pasuruan.
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah selatan ke utara. Setibanya di lokasi kejadian, truk berhenti di tepi jalan. Namun, diduga pengemudi lupa mengaktifkan rem tangan, sehingga truk bergerak dan menabrak sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan. Sepeda motor milik IN tersebut bahkan terdorong sejauh 15 meter akibat benturan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kasusnya saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Heru Slamet.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengemudi, terutama dalam memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat berhenti. (apong)















