Taher Fua Minta Media Objektif, Sebut Tuduhan terhadap PT HAM Tidak Berdasarkan Fakta

Www SidikPolisi News’id -Namlea Kabupaten Buru’ Propinsi Maluku’ (19/6/2026)
NAMLEA – Pemuda Kabupaten Buru, Taher Fua, membantah keras berbagai pemberitaan yang menyebut PT Harmoni Alam Manise (HAM) telah melakukan aktivitas pengelolaan emas secara ilegal di kawasan Gunung Botak.

Menurut Taher, tuduhan yang dialamatkan kepada PT HAM tersebut merupakan fitnah yang tidak didukung oleh fakta di lapangan. Ia menilai sejumlah pihak terlalu cepat menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa melakukan verifikasi yang menyeluruh terhadap kondisi sebenarnya.

“Media harus lebih objektif dalam melihat sebuah peristiwa. Harus mampu membedakan mana aktivitas yang legal dan mana yang ilegal, mana yang benar-benar dikerjakan dan mana yang belum pernah dilakukan,” kata Taher Fua kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat aktivitas pengelolaan emas yang dilakukan oleh PT HAM sebagaimana yang diberitakan sejumlah media. Karena itu, menurutnya, tuduhan yang berkembang berpotensi menyesatkan opini publik dan merugikan pihak tertentu.

Taher juga menyoroti pemberitaan yang mengutip pandangan Akademisi Hukum Universitas Andalas Padang, Muhammad Ilham, terkait dugaan pengolahan emas ilegal oleh PT HAM. Menurutnya, pendapat hukum harus didasarkan pada fakta dan data yang valid agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

“Jika memang ada pelanggaran hukum, tentu harus dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum yang berlaku.

Jangan sampai muncul opini yang seolah-olah menyatakan sebuah perusahaan bersalah padahal aktivitas yang dituduhkan belum pernah dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Taher mempertanyakan minimnya perhatian terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang selama bertahun-tahun terjadi di kawasan Gunung Botak.

Menurutnya, persoalan tersebut justru merupakan masalah utama yang semestinya menjadi fokus semua pihak.

“Anehnya, perjalanan tambang emas ilegal di Gunung Botak yang sudah berlangsung lama justru tidak mendapat sorotan yang seimbang.

Padahal aktivitas ilegal itulah yang selama ini menjadi persoalan besar dan merugikan daerah maupun lingkungan,” tegasnya.

Ia berharap media massa dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dengan mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan akurasi informasi sebelum mempublikasikan sebuah berita.

Taher juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung penyelesaian persoalan Gunung Botak secara komprehensif dan berdasarkan fakta, sehingga tidak terjadi penghakiman publik terhadap pihak-pihak yang belum terbukti melakukan pelanggaran.

“Semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah. Penyelesaian persoalan Gunung Botak harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta hukum, bukan asumsi maupun opini yang belum teruji,” pungkasnya.

(“AHB”)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *