Majalengka 19 juni 2026 sidikpolisi news Sebuah insiden yang melibatkan seorang wartawan dan petugas keamanan (security) di lingkungan DPRD Kabupaten Majalengka terjadi pada Rabu (17/6/2026) malam. Peristiwa tersebut disebut sempat memanas dan nyaris berujung adu fisik sebelum akhirnya dilerai oleh petugas keamanan lainnya.
Wartawan media Ruzka Indonesia, Eko, mengaku kejadian bermula saat dirinya hendak mengisi daya telepon genggam di pos jaga DPRD Majalengka. Menurutnya, ia telah beberapa kali singgah di lokasi tersebut dan mengenal sejumlah petugas keamanan yang biasanya mengizinkan penggunaan colokan listrik di dalam pos jaga.
Namun, suasana berbeda terjadi ketika dirinya meminta izin kepada salah seorang petugas yang saat itu berada di pos jaga.
“Saya izin, ‘Bang, boleh saya nge-charge di sini?’ Lalu dijawab, ‘Tidak boleh, ngapain nge-charge HP di sini,’ dengan nada yang menurut saya cukup emosional,” ujar Eko.
Meski mendapat penolakan, Eko mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Saya hanya menjawab, ‘Baik bang, kalau memang tidak boleh’,” katanya.
Eko kemudian berupaya menanyakan identitas petugas tersebut. Namun, menurut pengakuannya, permintaan itu justru mendapat respons dengan nada tinggi.
Merasa sikap petugas kurang profesional, Eko mengaku sempat mengambil dokumentasi singkat menggunakan telepon genggamnya. Saat itulah situasi disebut mulai memanas.
“Saya mengambil dokumentasi singkat saat yang bersangkutan sedang memainkan telepon genggam. Tiba-tiba dia mendekat dan situasi menjadi tegang hingga nyaris terjadi kontak fisik,” tuturnya.
Eko juga mengklaim petugas tersebut sempat mengucapkan kalimat, “Tidak ada urusan media-media apa,” meskipun dirinya mengaku telah memperkenalkan diri sebagai wartawan yang sedang melakukan dokumentasi.
Ketegangan antara keduanya akhirnya mereda setelah beberapa petugas keamanan lainnya datang dan memisahkan kedua pihak, sehingga insiden yang berpotensi berkembang lebih jauh dapat dihindari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak petugas keamanan yang bersangkutan maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka terkait kronologi dan klaim yang disampaikan oleh wartawan tersebut.
Sementara itu, Dewan Pembina Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Kabupaten Majalengka, Herman Budiantoro, menilai terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian terkait insiden tersebut.
Menurut Herman, jika petugas keamanan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan sesuai standar profesi, maka pelayanan kepada masyarakat, termasuk wartawan yang datang ke lingkungan kantor pemerintahan, seharusnya tetap dilakukan secara baik dan profesional.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan petugas yang lebih fokus memainkan telepon genggam dibanding menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan.
Herman turut mempertanyakan aspek pelayanan (service excellence) dari perusahaan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang menyediakan tenaga keamanan di lingkungan DPRD Majalengka. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap kompetensi dan profesionalitas petugas yang bertugas.
“Perlu dicek juga kelengkapan administrasi dan kompetensinya, termasuk apakah KTA security yang bersangkutan masih berlaku dan terdaftar sesuai ketentuan pada instansi yang berwenang,” ujarnya.
Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar peristiwa ini memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Senada dengan pernyataan Pembina AWI DPC Kabupaten Majalengka, Herman Budiantoro, Ketua DPC AWI Kabupaten Majalengka, Abdullah, turut mengecam insiden yang diduga melibatkan tindakan intimidatif oleh oknum petugas keamanan terhadap wartawan.
Abdullah meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum petugas yang terlibat maupun sistem perekrutan tenaga keamanan yang saat ini diterapkan.
“Saya berharap pihak Sekretariat DPRD dapat mengevaluasi oknum security tersebut, termasuk sistem perekrutan tenaga keamanan yang digunakan,” ujar Abdullah.
Selain itu, Abdullah juga mempertanyakan efektivitas penggunaan tenaga keamanan swasta di lingkungan DPRD di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
“Terkait efisiensi anggaran, perlu dipertanyakan juga sejauh mana urgensi penggunaan tenaga security. Sebab fungsi pengamanan di lingkungan pemerintahan pada dasarnya juga telah melekat pada Satpol PP. Dengan adanya tenaga security tambahan, tentu terdapat konsekuensi pembiayaan yang perlu menjadi bahan evaluasi,” tegasnya.
Menurut Abdullah, evaluasi tersebut penting dilakukan guna memastikan pelayanan, keamanan, dan profesionalisme petugas di lingkungan DPRD Kabupaten Majalengka berjalan sesuai standar yang diharapkan masyarakat. ***
Soni, sidikpolisi news















