Bintuni sidikpolis news ~ id Forapelo 7 Suku Bintuni Beri Ultimatum 6 OPD: Dana Otsus 2026 Harus Transparan, Merata, dan Bebas Kepentingan Politik
BINTUNI, 31 MARET 2026 – Koordinator Forum Anak Anak asli 7 suku (Forapelo) 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni, Tobias Mosoimen, mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026. Forapelo menegaskan bahwa dana ini adalah hak mutlak Orang Asli Papua (OAP), khususnya 7 Suku di Teluk Bintuni, yang tidak boleh disalahgunakan.
Dalam pernyataannya, Tobias Mosoimen menyoroti 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola pagu anggaran Otsus agar bekerja sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dalam sistem SIKD dan SIRUP. Beliau menegaskan agar tidak ada manipulasi rincian data secara manual yang keluar dari sistem koordinat yang telah ditetapkan.
Pemerataan di 24 Distrik dan Sterilisasi Politik
Forapelo menuntut pembagian program Otsus dilakukan secara merata di seluruh 24 distrik, mencakup wilayah pegunungan, pesisir, hingga dataran. “Dana Otsus 2026 jangan dikaitkan dengan urusan politik. Otsus harus diberikan kepada OAP 7 Suku tanpa pandang bulu dan tanpa kepentingan golongan tertentu,” tegas Mosoimen.
Ultimatum dan Pemanggilan 6 OPD Spesifik
Secara khusus, Forapelo 7 Suku memberikan teguran keras dan meminta 6 OPD berikut untuk segera membuka diri dan menyiapkan waktu audiensi bersama Forapelo begitu hari kerja kembali berjalan normal:
Dinas info kom Kabupaten Teluk Bintuni.
Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Teluk Bintuni.
Dinas pertanian tanaman pangan Kabupaten Teluk Bintuni.
Badan pengelolaan keuangan dan aset Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.
Keenam OPD di atas diminta untuk transparan dalam memaparkan program Otsus agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat adat di lapangan.
Pengawasan Bersama Organisasi Kultur
Forapelo mendesak para Kepala Dinas dan Kepala Bidang selaku Tim Pelaksana Kegiatan Teknis (TPKT) untuk tidak mengatur dana Otsus sesuai keinginan pribadi. Forapelo juga meminta agar organisasi kultur/adat dilibatkan secara aktif dalam mengawal setiap kegiatan fisik maupun pengadaan barang/jasa hingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima di tingkat akar rumput.
“Kami akan mengawal setiap rupiah dana Otsus agar benar-benar sampai ke tangan 7 Suku. Transparansi adalah harga mati.”
Bintuni, 31 Maret 2026
Tobias Mosoimen
Koordinator Forapelo 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni.
Pewarta Mosoimen













