Jaring Koyak, Harapan Retak: Kisah Nelayan Tempilang Melawan Aktivitas Tambang Ilegal

TEMPILANG, BANGKA BARAT —Sidikpolisinews.id
Jumat pagi, 24 April 2026, di Pantai Pasir Kuning, laut tidak lagi menjadi tempat pulang yang ramah bagi nelayan. Ia berubah menjadi ruang yang asing dipenuhi suara mesin, dipotong jalur-jalur tambang dan meninggalkan jejak kerusakan yang nyata. Di tengah perubahan itu, nelayan tradisional seperti Ali (56), nama yang disamarkan, berdiri di garis paling depan sebagai pihak yang paling terdampak.

“Dulu kami pulang bawa ikan. Sekarang, sering pulang bawa jaring rusak,” ujar Ali, sambil menggenggam jaring yang kembali koyak.

Aktivitas tambang ilegal di perairan Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, disebut telah merusak alat tangkap nelayan secara langsung. Kapal-kapal tambang seperti sepit dan speedboat melintas tanpa jeda, memotong jalur tangkap yang selama ini menjadi ruang hidup nelayan.

Menurut Ali, kerusakan jaring kini bukan lagi kejadian sesekali, melainkan bagian dari rutinitas.

“Mereka lewat saja. Tidak peduli ada jaring atau tidak. Kalau kena baling-baling, habis,” katanya.

Kerugian yang ditimbulkan tidak kecil.
“Sekali rusak, kami harus perbaiki. Biayanya tidak kecil. Kadang hasil tangkapan tidak cukup untuk menutup itu,” tambahnya.

Tidak hanya jaring kepiting, alat tangkap lain seperti jaring tebak juga mengalami nasib serupa disebabkan tersangkut, putus atau hilang di dasar laut yang kini semakin keruh.

Kerusakan alat tangkap hanyalah bagian dari persoalan yang lebih luas. Aktivitas tambang laut juga menyebabkan perubahan kondisi perairan.

Air menjadi keruh. Habitat ikan terganggu. Hasil tangkapan menurun.

“Kalau air sudah keruh, ikan menjauh. Kami harus melaut lebih jauh. Biaya bertambah, tapi hasil belum tentu ada,” ujar Ali.

Situasi ini menempatkan nelayan dalam tekanan ganda:

Biaya operasional meningkat

Pendapatan menurun

Ali mengaku, kondisi di laut kini tidak lagi sama seperti dulu. Selain mencari ikan, nelayan harus menghadapi ancaman dari aktivitas tambang yang terus bergerak.

“Sekarang bukan cuma cari ikan. Kami juga harus jaga jaring, lihat kapal tambang. Rasanya seperti kami ini tamu di laut sendiri,” ucapnya.

Pernyataan ini menggambarkan perubahan mendasar nelayan kehilangan rasa memiliki terhadap ruang yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.

Menurut Ali, sebelumnya telah ada kesepakatan untuk membatasi aktivitas tambang di wilayah Air Lintang. Namun, kesepakatan tersebut tidak berjalan di lapangan.

“Kami tidak pernah bilang tidak boleh ada tambang. Tapi jangan di sini. Jangan di tempat kami cari makan,” tegasnya.

Ia berharap ada penataan yang jelas terkait lokasi aktivitas tambang.

“Kalau memang ada tempatnya, arahkan ke sana. Jangan campur dengan kami,” katanya.

Di rumahnya, Ali menyimpan jaring-jaring rusak yang belum sempat diperbaiki. Setiap kerusakan berarti tambahan beban ekonomi.

“Kadang kami berpikir, sampai kapan begini,” ujarnya.

Namun, ia tetap melaut.

Bukan karena kondisi membaik, tetapi karena tidak ada pilihan lain.

Apa yang terjadi di Pantai Pasir Kuning mencerminkan konflik antara aktivitas ekonomi ekstraktif dan keberlanjutan kehidupan nelayan tradisional.

Di satu sisi, aktivitas tambang terus berjalan.
Di sisi lain, nelayan harus beradaptasi dengan kondisi yang semakin sulit.

Di kejauhan, kem-kem tambang berdiri dan lalu lintas kapal terus berlangsung siang dan malam. Mengubah wajah laut yang dulu menjadi ruang sunyi menjadi kawasan yang padat aktivitas.

Di tepi Pantai Pasir Kuning, Ali kembali memandang laut. Di tangannya, jaring yang rusak menjadi simbol dari kondisi yang ia hadapi setiap hari.

“Kami ini nelayan kecil. Tidak minta banyak. Cuma ingin laut ini tetap bisa kami andalkan,” ucapnya.

Pernyataan itu mencerminkan harapan sederhana:

hak untuk bekerja

hak untuk hidup

dan hak untuk mempertahankan ruang hidup

Selama aktivitas tambang ilegal masih berlangsung tanpa kendali, nelayan Tempilang akan terus berada dalam ketidakpastian diombang-ambing antara bertahan dan kehilangan.

(Srikandi,Belva dan tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *