Berita  

sejumlah warga Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali memprotes kebijakan Perusahaan Daerah Air Minum PDAM

#peristiwa#daerah

Jumat 14 Maret 2024, sejumlah warga Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali memprotes kebijakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat terkait kenaikan tarif air. Protes kedua kali, sebelumnya pada tanggal 8 Maret 2024 warga melayankan protes yang sama.

 

Warga mengeluh, pembayaran air hingga kualitas air yang terkadang tidak layak. Nyatanya sejumlah bak air PDAM di kecamatan Obi tidak ada pengamanan (pagar) dan terkesan dibiarkan. Akibatnya, sejumlah warga mengalami lonjakan tagihan air yang signifikan, dari sebelumnya Rp100.000 menjadi Rp1.000.000.

 

Menurut Darwan aduhasan, Kebijakan pembayaran air berdasarkan klasifikasi golongan dan kapasitas meteran listrik rumah, seperti R1, R2, R3, serta kapasitas 450, 950, dan 1200 watt. Di anggap merugikan warga.

 

Warga menilai keputusan ini sepihak dan merugikan, terutama karena surat edaran tersebut tidak disertai tanda tangan dan peraturan bupati yang menjelaskan klasifikasi pembayaran air PDAM. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penetapan tarif air, serta meminta PDAM untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar tidak memberatkan masyarakat.

 

Dari hasil pertemuan dini hari, warga meminta agar tidak ada pembayaran sampai tuntutan mereka di penuhi.

 

Kejadian-kejadian ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara PDAM dan masyarakat, serta perlunya transparansi dalam penetapan tarif agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pelanggan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *