
Paser, 11 Maret 2025 – Dalam rangka memastikan kesesuaian takaran minyak goreng kemasan Minyak Kita, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo,S.I.K ,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan,S.I.K,M.M bersama Satgas Pangan Polres Paser, Satgas Pangan Kodim 0904 /PSR, Disperindagkop & UKM Kabupaten Paser, serta UPTD Pasar Penyembolum Senaken menggelar inspeksi di pasar tradisional dan gudang distributor pada Selasa (11/3/2025 ).
Pengecekan dilakukan di Pasar Penyembolum Senaken serta Gudang PT. Anugrah Cahyadi, yang merupakan distributor resmi Minyak Kita di Kabupaten Paser. Fokus utama pemeriksaan ini adalah memastikan bahwa volume minyak goreng kemasan botol dan pouch ukuran 1 liter (1000 ml) sesuai dengan informasi yang tertera pada kemasan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tim menemukan bahwa takaran minyak goreng dalam kemasan botol maupun pouch telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, pemeriksaan di Gudang PT. Anugrah Cahyadi juga tidak menemukan adanya ketidaksesuaian takaran atau pengurangan volume pada produk minyak goreng yang disimpan dan didistribusikan.
Dengan adanya inspeksi ini, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan guna memastikan distribusi minyak goreng subsidi tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penjualan minyak goreng kemasan.














