RSB,Tetap Sholid Perjuangkan WPR untuk Kesejahteraan Masyarakat Penambang

Sidikpolisinews.id >>|| SULAWESI UTARA Kotamobagu Kamis(19/6/25)– Perjuangan yang sangat luar biasa oleh Salah satu pengusaha muda yang berasal dari Kota Kotamobagu, Bapak Revan Saputra yang di kenal dengan RSB, dalam
Rangka memperjuangkan   Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Gorontalo  terus dibahas untuk membuka peluang bagi masyarakat terutama para penambang untuk melakukan aktivitas pertambangan secara legal dan berkelanjutan.

Kini bapak Revan Saputra Bangsawan (RSB) diketahui sudah berada di wilayah propinsi Gorontalo bersama bapak Gubernur “Gusnar Ismail serta Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam rangka gelar pertemuan guna membahas kelanjutan pembentukan Kepengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Gorontalo,pada hari Rabu (18/06/2025).

Menurut Revan Saputra Bangsawan yang sering di sapa (RSB) ini, dengan terbentuknya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) nantinya akan membuka peluang bagi masyarakat terutama para penambang untuk melakukan aktivitas pertambangan secara legal dan berkelanjutan. “Rencana pembentukan WPR ini sudah dibahas sejak lama melalui kolaborasi intensif dengan beberapa kepala Daerah, termasuk para bupati, Gubernur Gorontalo dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo”, ungkap RSB.

“RSB juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat agar saling mendukung, dan saya akan terus berkomitmen untuk mengawal dan membantu sepenuh hati dalam proses pembentukan (WPR) ini,  kendatipun peran saya hanya di belakang layar,”apalagi ini untuk kepentingan banyak orang, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo” tegasnya.

“Meskipun peran saya banyak berada di belakang layar, saya berkomitmen mengawal proses ini dengan sungguh-sungguh, baik secara moril maupun materil, demi keberhasilan dan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo,” tegas RSB.

Selain itu melalui pertemuan beberapa waktu lalu antara RSB dan Gubernur Gorontalo, dimana Gusnar Ismail juga menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian dokumen pengelolaan WPR. “Kami ingin memastikan bahwa sumber daya alam Gorontalo benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Perusahaan yang sudah memiliki izin harus segera beroperasi agar hasilnya bisa dirasakan.

Wartawan : MLokong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *