Jakarta –Sidikpolisinews id Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mendapatkan pengakuan di tingkat nasional dalam bidang kearsipan. Melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi, daerah ini dipercaya menjadi satu-satunya perwakilan pemerintah kabupaten/kota yang tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Workshop Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan dan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Penyelenggaraan Kearsipan Nasional.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tersebut berlangsung selama dua hari, pada 24–25 Juni 2026, bertempat di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta.
Workshop dibuka secara resmi oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola kearsipan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional.
Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Nasruddin Djoko S. selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Jaoharul Alam selaku Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi, Azmi dan Sulistyowati sebagai praktisi kearsipan, serta Warsito selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, hadir didampingi oleh Kepala Bidang Arsip Kabupaten Bekasi, Agung Mulya. Dalam kesempatan tersebut, Jaoharul Alam memaparkan berbagai capaian, strategi, dan inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di daerah.
Materi yang disampaikan mencakup penguatan tata kelola arsip, peningkatan kapasitas sumber daya manusia kearsipan, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip, serta berbagai langkah yang dilakukan untuk mewujudkan tertib arsip sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Bekasi sebagai satu-satunya narasumber dari unsur pemerintah kabupaten/kota menjadi bukti atas komitmen dan keberhasilan daerah tersebut dalam mengembangkan sistem kearsipan yang sesuai dengan standar nasional.
Melalui workshop dan rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan di bidang kearsipan guna meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan kearsipan nasional yang modern, profesional, dan berkelanjutan.
(Icun/Enoh. S)















