Berita  

PT Kawan Jari Group Hadir Melengkapi Badan Hukum Perkumpulan Feradi WPI, Badan Hukum Firma Subur Jaya & Partner

Semarang, Sidikpolisinews.id – Kamis (16/1), saat ini kami telah memiliki SK Kemenkumham RI masing masing untuk Organisasi Advokat & Paralegal FERADI WPI, Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI) serta Badan Hukum FIRMA Subur Jaya dan Rekan.

Kami juga telah memiliki media sendiri yaitu Sidikpolisinews.id Dan berdasarkan usulan dari rekan rekan pengurus dan anggota perkumpulan KAWAN JARI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. selaku Ketua Umum sepakat bersama M. Arifin, S.Sos., M.M., C.SH., C.MH. untuk mendirikan P.T. Kawan Jari Group, selaku Komisaris Arifin dan Advokat Donny sebagai Direkturnya.

Besok lusa, sabtu (18/1) akan melakukan penandatanganan Akta Pendirian P.T. Kawan Jari Grup di hadapan Notaris di Kabupaten Semarang, ujar Donny.

Saya juga akan hadir dari Sidoarjo menuju Semarang mendampingi Ketua Umum pada sabtu pagi untuk penandatanganan dan menginap di Hotel Horison Nindya, ujar Arifin.

Rencananya dalam acara penandatanganan tersebut akan diliput lebih dari 40 (empat puluh) berbagai media yang tergabung di organisasi kami, sambung Arifin.

Dengan harapan ke depannya agar Feradi WPI, PMBI, Firma Subur Jaya & PT Kawan Jari Group dapat bersinergi untuk kebaikan anggota, pengurus, terlebih lagi kepada masyarakat.

Selain dari pada itu, kami juga sedang menyiapkan badan hukum pendirian yayasan, nantinya selain sebagai kantor pusat, di dalamnya akan ada rumah sakit, tempat pelatihan ketrampilan kerja, sekolahan, universitas, dan dapur umum, sehingga bisa memberi dampak baik bagi sesama.

(red/rendr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *