banner 728x250

Pria mencurigakan berseragam polri bikin resah warga tulang bawang

banner 120x600
banner 468x60

Sidikpolisinews.id, Lampung Tengah- Warga Tulang Bawang Barat, Lampung dibuat resah oleh ulah pria yang mengenakan seragam lengkap Polri dan mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat Bripka. Setelah diamankan petugas Sipropam Polres Tulang Bawang Barat, pria tersebut diketahui bukan polisi dan ternyata mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).

Peristiwa itu terjadi di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.

banner 325x300

Dalam laporan warga melalui layanan darurat 110 menyebutkan adanya seorang pria dengan atribut lengkap kepolisian yang berperilaku mencurigakan dan mengaku sebagai anggota Polri bernama Baron.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penindakan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pria yang bersangkutan diketahui bernama Zulhipni (40), warga Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Yang bersangkutan bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa Zulhipni mengalami gangguan kejiwaan dan memiliki obsesi ingin menjadi polisi,” kata Yuni, jumat(16/1/2026).

Menindaklanjuti laporan warga, petugas Sipropam Polres Tubaba bersama Pamapta dan Unit Intelkam Polsek Tulang Bawang Tengah langsung mendatangi rumah Zulhipni untuk memastikan informasi tersebut.

Di lokasi, petugas mengamankan satu set pakaian dinas lapangan (PDL) Polri lengkap dengan pangkat Bripka.

“Atribut tersebut didapatkan dari pembelian secara online dan tidak digunakan untuk melakukan tindakan kriminal,” jelas Yuni.

Yuni menegaskan, selama berada di lingkungan masyarakat, Zulhipni tidak melakukan tindakan kekerasan maupun ancaman. Ia hanya mengenakan seragam dan mengaku sebagai anggota Polri karena kondisi kejiwaannya.

“Karena mengalami gangguan jiwa, yang bersangkutan hanya berkhayal dan terobsesi menjadi polisi. Tidak ada laporan penganiayaan atau tindakan membahayakan,” terangnya.

Seluruh atribut kepolisian yang digunakan Zulhipni kini telah diamankan di Mako Polres Tulang Bawang Barat. Sementara itu, Zulhipni dikembalikan kepada pihak keluarga dengan koordinasi bersama Bhabinkamtibmas setempat agar mendapat pengawasan dan tidak mengulangi perbuatannya.

Yuni mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan atribut Polri tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi menimbulkan keresahan.

(Sidikpolisinews.id / HARRY IRAWAN)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *