POS SKAB PASIR PRONOJIWO KABUPATEN LUMAJANG TERPANTAU TERTIB DAN KONDUSIF

Lumajang, Sidikpolisinews.id – Pos penerimaan SKAB ( Surat Keterangan Asal Barang ) material pasir terkait retribusi daerah yang ditangani oleh BPRD kabupaten Lumajang di Pronojiwo, Selasa 18/2/2025 terpantau tertib Kondusif.

Menurut penuturan kholip dari salah satu petugas jaga di pos Pronojiwo apabila para sopir pengangkut pasir yang dibawah ke arah wilayah kota Malang berjalan dengan tertib, artinya telah melakukan standarisasi, diantaranya batas maksimal muatan 8,5 dan apabila melampaui batasan muatan tersebut dikenakan sangsi untuk menurunkan kelebihan muatan di area pos ini, ungkap kholip.

Selanjutnya para sopir harus memasang penutup atas muatan atau terpal dan mayoritas telah melaksanakan ketentuan tersebut dan apabila ada yang masih melanggar persyaratan tersebut tentunya kami langsung memberikan teguran, lanjut kholip.

Alhamdulillah selama kita bertugas di pos Pronojiwo ini para sopir yang mengangkut material pasir telah tertib dan kondusif, artinya kami para petugas disini tidak memberikan batasan toleransi kepada sopir yang kurang sopan maupun ugal ugalan, tutur , Lukman dan Hari Irawan para petugas di pos SKAB Pasir Pronojiwo ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Aji salah satu personil Polsek Pronojiwo saat dikonfirmasi terkait hal ini, bahkan menurut Ajii kami beberapa hari yang lalu turut serta mendampingi personil dari jajaran Dinas Perhubungan Pemkab Lumajang saat melakukan operasi penertiban pada kendaraan pengangkut material pasir di wilayah hukum Polsek Pronojiwo.

( Kangsan ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *