Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Kebun Lado, Satu Unit Rakit Dibakar

KUANTAN SINGINGI – Jajaran Polsek Singingi melaksanakan kegiatan penertiban terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media online mengenai dugaan masih berlangsungnya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., setelah menerima informasi tersebut, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly H.I. Pandjaitan, S.H., bersama personel Reskrim, yakni Brigadir Abdi Kharta, S.H., Brigadir Rexzy Mai Hendra, S.H., dan Bripda Winter Sidabutar untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi di Desa Kebun Lado, tim menemukan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Namun, saat dilakukan pengecekan, rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan adanya pelaku di sekitar lokasi. Tidak ada seorang pun yang diamankan maupun barang bukti lain yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut.

Sebagai langkah penegakan hukum dan upaya mencegah kembali digunakannya sarana tersebut untuk aktivitas penambangan ilegal, petugas melakukan penindakan dengan merusak serta membakar satu unit rakit yang ditemukan di lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan juga didokumentasikan sebagai bagian dari pelaporan kepada pimpinan.

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi guna menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum yang berlaku.

(FM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *