KUANTAN SINGINGI – Jajaran Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Bawang, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin sore (6/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, IPDA Erwin, S.Kom., M.H., bersama sejumlah personel. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di media terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir, IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat merespons laporan yang beredar di tengah masyarakat.
“Menindaklanjuti informasi dari media dan laporan yang beredar, personel kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penertiban aktivitas PETI di aliran Sungai Bawang,” ujar IPTU Alferdo.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Namun, saat penindakan dilakukan, tidak ditemukan adanya pelaku di tempat.
“Di lokasi ditemukan tiga unit rakit dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan, seluruh rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti lainnya karena lokasi dalam keadaan kosong saat didatangi.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aktivitas PETI yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan ilegal tersebut,” tegas IPTU Alferdo.
Polsek Singingi Hilir berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
(FM)















