KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Resor Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek Kuantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penindakan dilakukan melalui patroli intensif di Kecamatan Sentajo Raya, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Patroli tersebut menyasar dua titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, yakni aliran Sungai Batang Tintore di Desa Kampung Baru Sentajo serta aliran Sungai Lintang di Desa Muaro Sentajo. Kegiatan dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama sejumlah personel.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media terkait masih maraknya aktivitas PETI di kawasan hutan lindung Sentajo Raya.
“Menindaklanjuti informasi yang beredar, personel kami langsung turun ke lapangan guna memastikan kondisi di lokasi sekaligus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang ditemukan,” ujar Kapolsek.
Dari hasil patroli di lokasi pertama, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis setingkai yang telah ditinggalkan oleh para pekerja, dengan kondisi mesin tidak lagi berada di tempat. Sementara di lokasi kedua, ditemukan empat unit rakit PETI jenis lanting yang masih berada di aliran sungai.
Sebagai bentuk penegakan hukum, seluruh rakit yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat. Petugas juga merusak dan membakar pondok-pondok yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk beraktivitas di lokasi tersebut.
“Terhadap seluruh sarana PETI yang ditemukan, kami lakukan tindakan tegas berupa pengrusakan dan pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali,” tegas AKP Linter.
Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Selain itu, peralatan tambang tidak ditemukan dalam kondisi utuh karena diduga telah lebih dahulu dibongkar dan dibawa kabur oleh pelaku sebelum kedatangan petugas.
Polsek Kuantan Tengah menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penindakan, terutama di kawasan hutan lindung yang kerap dijadikan lokasi aktivitas ilegal. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik PETI karena selain melanggar hukum, juga menimbulkan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan.
“Polri akan terus hadir untuk menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum secara tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal,” tutup Kapolsek.
(FM)















