SidikPolisiNews.id, Lampung Tengah -Ribuan warga dari Kecamatan Padang Ratu dan sekitarnya memadati kawasan Tugu Gajah Siwo Mego untuk mengepung Mapolres Lampung Tengah pada Senin 20 April 2026. Massa menuntut pembebasan tiga warga yang ditahan kepolisian atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Ketiga warga yang ditahan tersebut adalah NPS (21), AS (24), dan LA (33), warga Kampung Sri Agung. Ketiganya terlibat dalam aksi penangkapan dua pelaku pencurian motor di Klinik Sri Agung Medika pada Sabtu (11/04/2026) lalu, yang berakhir dengan tewasnya salah satu pelaku akibat amuk massa.
Perwakilan massa, Ferry, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas karena mereka menilai ketiga rekan mereka tidak seharusnya dikriminalisasi. Menurutnya, tindakan warga dipicu oleh aksi kriminal yang dilakukan pelaku curanmor di lingkungan mereka.
“Kami ke sini untuk menuntut tiga saudara kami dibebaskan. Pemicunya adalah kasus pencurian, namun mereka justru ditahan dengan tuduhan pengeroyokan dan pembunuhan,” tegas Ferry di sela-sela aksi.
Massa mulai memadati lokasi sejak pukul 15.44 WIB dengan menggunakan lima truk, mobil pikap, serta puluhan sepeda motor, yang sempat membuat arus lalu lintas di sekitar pusat kabupaten tersendat.
Di saat massa bertahan di luar, proses mediasi berlangsung di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak yang melibatkan perwakilan warga, pihak keluarga, serta jajaran Forkopimda Lampung Tengah.
Usai mediasi, Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, didampingi Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, langsung menemui massa untuk memberikan pemahaman terkait prosedur hukum yang berlaku.
“Masyarakat diperbolehkan melakukan upaya pencegahan agar pelaku tidak melarikan diri. Namun, jika tindakan tersebut berubah menjadi aksi pengeroyokan atau pemukulan berlebihan hingga menyebabkan kematian, itu merupakan pelanggaran hukum,” jelas AKBP Charles di hadapan massa.
Kapolres menegaskan komitmen kepolisian untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik korban pencurian maupun pihak yang terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut, melalui jalur audiensi resmi.
Setelah mendapatkan penjelasan langsung dan hasil dialog dengan Forkopimda, massa akhirnya sepakat untuk membubarkan diri secara teratur
Personel Satlantas Polres Lampung Tengah dikerahkan untuk mengatur lalu lintas, sehingga arus kendaraan dari arah Bandar Lampung menuju Kotabumi maupun sebaliknya kembali normal tak lama setelah aksi berakhir.
(SIDIK POLISI NEWS.ID / HARRY IRAWAN)















