BANYUWANGI, sidikpolisinews.id – Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Rabu (5/2/2025) di Rupatama Polresta Banyuwangi.
Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menanggulangi penyebaran PMK di wilayah Banyuwangi. Hadir dalam rakor tersebut Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., perwakilan TNI, Dinas Pertanian, Satpel Karantina Ketapang, serta perwakilan pasar hewan dan kepala desa.
AKBP Teguh Priyo Wasono menyampaikan, “Kami melihat tren peningkatan kasus PMK yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk mengendalikan penyebarannya.”
Kompol Idham Kholid, Kabag Ops Polresta Banyuwangi, melaporkan bahwa saat ini terdapat 395 kasus PMK pada hewan ternak di Banyuwangi. Penyakit ini berdampak pada sektor peternakan dan berpotensi mempengaruhi harga daging, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Untuk mencegah penyebaran lebih luas, rakor menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya: Pembentukan Satgas PMK di setiap kecamatan guna mempercepat penanganan kasus dan peningkatan pengawasan lalu lintas ternak, terutama di pelabuhan dan perbatasan kabupaten. Selain itu, kegiatan vaksinasi massal dengan 21.000 dosis vaksin yang akan didistribusikan mulai 11 Februari 2025.
Langkah lain yang diambil termasuk sosialisasi kepada peternak dan pedagang hewan terkait langkah-langkah pencegahan, seperti penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan kandang ternak serta penguatan koordinasi antara Polri, TNI, Dinas Pertanian, dan Karantina Hewan dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak.
Dinas Pertanian Banyuwangi menegaskan bahwa pengawasan terhadap ternak yang masuk dari luar daerah, khususnya dari Bali, NTB, dan NTT, yang memiliki risiko tinggi membawa virus PMK, akan diperketat. “Kami akan memastikan setiap hewan yang masuk ke Banyuwangi memiliki sertifikasi kesehatan dari daerah asalnya. Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan diperketat,” kata drh. Nanang Sugiharto, Kabid Keswan Dinas Pertanian.
Sebagai langkah konkret, Polresta Banyuwangi bersama stakeholder terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH), pasar hewan, serta peternakan untuk memastikan kondisi kesehatan ternak dan kepatuhan terhadap protokol pencegahan PMK. Polsek jajaran Polresta Banyuwangi juga akan aktif melakukan pengawasan dan pendampingan kepada peternak dalam rangka mencegah penyebaran lebih luas.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK di Banyuwangi dapat segera dikendalikan sehingga dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan peternak bisa diminimalkan. (apong)















